Kinerja Industri Asuransi Turun, Proyeksi Pertumbuhan bakal Direvisi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kinerja Industri Asuransi Turun, Proyeksi Pertumbuhan bakal Direvisi Ilustrasi(MI/Susanto)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyalemen bakal merevisi sasaran pertumbuhan sektor perasuransian, penjaminan, dan biaya pensiun (PPDP) pada 2026 menyusul beragam tantangan seperti dinamika portofolio investasi nan tecermin dari keahlian industri hingga pertengahan tahun.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif PPDP OJK Ogi Prastomiyono mengatakan total aset PPDP sebesar Rp2.964,56 triliun alias tumbuh tipis 0,37% secara tahun almanak melangkah (year to date/ytd) dan bertumbuh tahunan 4,48% (yoy) hingga Juli 2026.

Sedangkan, nilai investasi PPDP terkoreksi 0,15% (ytd) dan tumbuh 4,72% (yoy) menjadi Rp2.276 triliun.

"Salah satu aspek nan kondisi ini seperti sekarang adalah penurunan nilai investasi. Kalau dari saham, pasti ada (penurunan)," ujar Ogi di Lombok, NTB.

Dia menjelaskan, penurunan nilai investasi saat ini tetap berkarakter potensial dan belum menjadi kerugian nan terealisasi. Kerugian baru bakal terjadi andaikan pemilik aset terpaksa menjual investasinya untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian andaikan tekanan pasar berjalan berkepanjangan. Pasalnya, jika nilai investasi tidak kembali pulih, penurunan nilai berpotensi semakin menggerus nilai aset dan portofolio nan dimiliki.

Di samping aspek portofolio investasi, ujar Ogi, kondisi ekonomi saat ini dengan tekanan daya beli, membikin pembelian polis asuransi dan biaya pensiun tidak menjadi pilihan utama masyarakat.

Menurut info nan dipaparkan Ogi, jumlah akun di industri PPDP mengalami penurunan 13,9% secara tahunan (yoy) menjadi 518,6 juta akun per Juli 2026.

"Asuransi alias program pensiun menjadi prioritas sekunder. Itu nan kita dapatkan juga," ujarnya.

OJK saat ini tetap memproyeksikan pertumbuhan industri asuransi di sekitar 6%-8%, sementara biaya pensiun sebesar 9%-11%.

Hal itu seperti nan disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan.

Dengan tantangan saat ini, Ogi mengatakan terdapat kemungkinan OJK bakal merevisi sasaran pertumbuhan industri di PPDP.

"Dengan kondisi seperti ini mungkin kita bakal merevisi proyeksinya. Kondisinya memang seperti ini, tetapi kami berambisi tetap positif," kata dia. (Ant/E-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia