Tim Okezone
, Jurnalis-Jum'at, 17 April 2026 |19:55 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S Langkun (Foto: Dok)
JAKARTA – Penetapan tersangka terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia nan baru saja dilantik menjadi peristiwa nan sangat memprihatinkan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga negara nan semestinya menjadi garda depan pengawasan pelayanan publik.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S. Langkun, menilai kejadian tersebut kudu menjadi momentum pertimbangan serius terhadap proses seleksi ketua lembaga negara, khususnya Ombudsman.
“Baru saja dilantik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini menunjukkan ada nan perlu dievaluasi secara mendasar dalam proses seleksi, baik di panitia seleksi maupun dalam tahapan fit and proper test di DPR RI,” ujar Tama.
Dia menegaskan, selama ini proses seleksi lebih menitikberatkan pada aspek kompetensi dan pengalaman, namun belum cukup kuat dalam menilai rekam jejak integritas calon.
“Ke depan, variabel rekam jejak kudu menjadi aspek utama. Integritas tidak bisa ditawar. Justru itu nan paling krusial untuk kedudukan publik seperti komisioner Ombudsman,” lanjutnya.
Selain aspek seleksi, Tama juga menekankan pentingnya langkah sigap dalam penanganan internal Ombudsman agar keahlian lembaga tetap melangkah optimal.
“Proses norma tentu kudu melangkah secara transparan dan akuntabel. Namun di saat nan sama, kerja-kerja kelembagaan Ombudsman tidak boleh terganggu. Ini lembaga krusial dalam agenda pemberantasan korupsi,” tegasnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·