Jakarta -
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan segala kritik publik terhadap naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bakal dipelajari. Muzani menyebut banyak masukan nan dianggap berfaedah terhadap perkembangan naskah PPHN.
"Kemarin banyak masukan terhadap konsep PPHN, masukannya adalah cukup bermutu, cukup berkualitas, masukan dari para pembaca nan mengikuti persoalan ini melalui online, dan kami sedang terus pelajari itu. Nanti tim dari Badan Pengkajian dan Komisi Kajian juga bakal terus mempelajari tentang masukan-masukan nan berarti," kata Muzani di Komplek Senayan, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muzani mengatakan pihaknya belum membicarakan mengenai usulan amandemen terbatas PPHN. Dia mengatakan PPHN nantinya bakal menjadi sebuah produk hukum.
"Kita belum membicarakan itu, tapi arah ke sana kan lantaran ini sudah menjadi bahan kudu menjadi sebuah produk hukum," ujarnya.
Muzani mengatakan pengkajian tetap terus dilakukan. Dia mengatakan nantinya bakal dipilih payung norma nan paling sesuai untuk draf PPHN.
"Ya, kelak bakal kita, kelak jika sudah jika konsep ini sudah dianggap sempurna, kudu kita carikan corak hukumnya. Bisa TAP MPR, bisa undang-undang, alias bisa perubahan terbatas Undang-Undang Dasar," ujarnya.
(mib/fca)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·