Ketua KPK: Penyitaan Cukai Palsu Tak Pengaruhi Kasus di Bea Cukai

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan penyitaan jutaan lembar pita cukai tiruan di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang, Jawa Tengah, tidak memengaruhi proses investigasi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Ya saya kira tidak (berpengaruh) lantaran kan di Direktorat Jenderal Bea Cukai itu ada kewenangan melakukan investigasi juga," kata Setyo di Serang, Banten, Kamis (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pensiunan jenderal polisi bintang tiga ini menyatakan investigasi nan dilakukan KPK dan Ditjen Bea Cukai merupakan dua perihal nan berbeda. Dia bilang investigasi di kedua lembaga tidak bakal tumpang tindih.

"Pasti bakal berbeda dan tidak ada kombinasi campur alias tumpang tindih dalam proses pemeriksaannya," imbuhnya.

Dilansir dari sejumlah pemberitaan media massa, Ditjen Bea dan Cukai berbareng dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI disebut sukses membongkar sindikat produksi dan penimbunan pita cukai terlarangan berskala besar di wilayah Jawa Tengah.

Operasi campuran nan dilakukan di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang itu sukses menyita jutaan lembar pita cukai palsu, sejumlah mesin cetak industri, serta belasan orang nan diduga kuat terlibat.

Perbuatan terlarangan itu diduga mengakibatkan negara merugi hingga sekitar Rp570 miliar.

Sementara itu, pada saat bersamaan, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap mengenai pengurusan cukai rokok. Bahkan, KPK sudah mengantongi info dan info perusahaan rokok nan menyetor duit ke pegawai dan pejabat Ditjen Bea dan Cukai untuk mengatur cukai rokok.

Dugaan suap dimaksud merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap importasi peralatan nan belakangan terungkap turut menyeret nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan terdakwa Pemilik PT Blueray berjulukan John Field dan kawan-kawan, Rabu (20/5), terungkap adanya sampulsurat berisi 213.600 dolar Singapura dengan kode Sales 2-1 DIR. Jaksa KPK menyebut sampulsurat itu merujuk kepada Dirjen Bea Cukai.

(fra/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional