Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XII DPR Melchias Markus Mekeng mempertanyakan keras tren kenaikan cost recovery nan justru tidak berbanding lurus dengan keahlian lifting minyak dan gas bumi nasional.
Mekeng menilai ada persoalan nan kudu dijelaskan secara terbuka oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sebab, di satu sisi negara terus mengalokasikan anggaran besar untuk cost recovery, tetapi di sisi lain produksi migas nasional tetap menghadapi tren penurunan.
"Cost recovery kita dari tahun ke tahun meningkat. Tapi lifting kita bukannya meningkat, malah menurun. SKK Migas kudu bisa menjelaskan the reason and the logic di kembali situasi ini," tegas Mekeng nan juga Ketua Fraksi Partai Golkar MPR seperti dikutip siaran pers, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai urusan teknis industri migas. Cost recovery berangkaian langsung dengan duit negara nan pada akhirnya berasal dari APBN.
"Ini duit rakyat," ujarnya.
Mekeng menyoroti anggaran cost recovery nan pada tahun 2027 direncanakan mencapai sekitar US$10,1 miliar alias sekitar Rp175 triliun. Dengan nilai sebesar itu, menurut dia, pemerintah dan SKK Migas kudu bisa menunjukkan secara jelas apa faedah nan diterima negara.
"Kalau anggaran sebesar itu dikeluarkan, tetapi kita tetap menghadapi masalah lifting nan turun, tentu pertanyaannya adalah: sebenarnya duit itu digunakan untuk apa dan seberapa besar dampaknya terhadap produksi?" kata Mekeng.
Karena itu, Mekeng meminta SKK Migas membuka secara perinci seluruh struktur cost recovery. Bukan hanya total angkanya, tetapi juga setiap komponen biaya nan masuk di dalamnya.
"Harus diurai apa saja komponen dari cost recovery. Setiap biaya nan dikeluarkan itu apa saja? Siapa nan menentukan bahwa biaya itu layak alias tidak? Ukurannya apa?," tegasnya.
Bagi Mekeng, transparansi menjadi absolut lantaran menyangkut duit publik. DPR dan masyarakat kudu dapat mengetahui apakah setiap biaya nan dibebankan kepada negara memang betul-betul diperlukan, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan faedah terhadap peningkatan produksi migas nasional.
"Kami mau jelas. Rakyat juga kudu jelas. Rupiah nan mereka bayarkan melalui pajak masuk ke APBN, kemudian APBN membayarkan cost recovery. Jangan sampai publik tidak tahu duit itu digunakan untuk apa dan manfaatnya apa," ujarnya.
Mekeng menegaskan Komisi XII DPR bakal meminta penjelasan lebih lanjut dari SKK Migas. Ia apalagi membuka kemungkinan Komisi XII DPR RI mengambil langkah nan lebih tegas andaikan penjelasan nan diberikan belum bisa menjawab pertanyaan mengenai efektivitas dan akuntabilitas cost recovery.
"Kami bakal adakan lanjutan. Kalau memang tidak bisa ditemukan penjelasan nan meyakinkan, kami bakal mengambil langkah nan lebih tegas agar semua itu bisa terbuka dengan baik," Tegas Mekeng.
Ia menegaskan, besarnya anggaran tidak boleh menjadi sekadar nomor dalam APBN. Setiap rupiah nan dikeluarkan negara kudu dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya.
"Publik kudu tahu bahwa duit nan dikeluarkan itu ada manfaatnya," pungkas Mekeng.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·