Ketua Kadin Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, saat menyampaikan pengarahan di Mukab VII Kadin Purwakarta di Hotel Prime Plaza, Kota Bukit Indah, Kabupaten Purwakarta, Selasa (9/6/2026).(MI/Reza Sunarya)
KETUA Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, menegaskan penyelenggaraan Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII Kadin Kabupaten Bekasi dinyatakan terlarangan lantaran tidak mempunyai persetujuan dari Kadin Jawa Barat.
Kadin Jabar memutuskan bakal menunjuk karteker untuk mengambil alih kepengurusan sementara Kadin Kabupaten Bekasi. Pernyataan tersebut disampaikan Almer saat menghadiri Mukab VII Kadin Purwakarta nan digelar di Hotel Prime Plaza, Kota Bukit Indah, Kabupaten Purwakarta, Selasa (9/6).
"Saya mendapat laporan dari Bidang Organisasi bahwa kemarin, Senin 8 Juni 2026, telah dilaksanakan Mukab di Kabupaten Bekasi," kata Almer
Menurutnya, sebelum penyelenggaraan Mukab tersebut, Bidang Organisasi Kadin Jawa Barat telah melakukan asistensi kepada Kadin Kabupaten Bekasi pada Jumat (5/6). Asistensi itu merupakan tanggungjawab organisasi nan diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Kadin.
Dalam proses asistensi tersebut, Kadin Jawa Barat memutuskan agar penyelenggaraan Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi ditunda selama sekitar 30 hingga 40 hari. Penundaan dilakukan lantaran tetap terdapat sejumlah persyaratan nan belum memenuhi ketentuan AD/ART dan PO Kadin.
"Setelah asistensi, diputuskan bahwa penyelenggaraan Mukab ditunda lantaran tetap ada beberapa perihal nan belum memenuhi persyaratan organisasi," katanya.
Namun Kadin Kabupaten Bekasi tetap melaksanakan Mukab tanpa mengantongi surat persetujuan dari Kadin Jawa Barat. Selain itu, lanjut Almer, penyelenggaraan aktivitas tersebut juga disebut tetap menyisakan sejumlah persoalan nan tidak sesuai dengan patokan organisasi.
Atas dasar itu, Bidang Organisasi Kadin Jawa Barat memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan menunjuk karteker guna menata kembali organisasi Kadin di Kabupaten Bekasi.
Almer membujuk seluruh asosiasi dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin di Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama menjaga suasana upaya nan kondusif, mendukung investasi, serta menaati seluruh ketentuan organisasi nan berlaku.(RZ/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·