Sebanyak 10 Ketua DPC PAN resmi mundur dari kepengurusan hingga menanggalkan atribut dan Kartu Tanda Anggota lantaran posisi kedudukan sudah diisi oleh wajah baru.(MI/Kristiadi)
SEBANYAK 10 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tasikmalaya secara resmi menanggalkan atribut dan mundur dari kepengurusan. Pengunduran diri tersebut, lantaran tidak dihargai oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Evi Hilman Nazarudin, mengatakan 10 pengurus tersebar di 10 kecamatan tersebut sudah lama mempertanyakan mengenai skema pengurus harian (PH) DPD PAN Kota Tasikmalaya nan dinilai sudah mengabaikan tatanan pengkaderan partai.
"Saya memandang skema pengurus harian DPD PAN Kota Tasikmalaya mengabaikan tatanan pengkaderan partai dan tidak lagi mencerminkan rasa keadilan. Karena, semua pengurus militan mempunyai suara. Namun, pengurus sekarang ini didominasi oleh wajah baru nan kurang pengalaman," ujar Evi Hilman Nazarudin, Jumat (19/6).
Menurut Evi, penyusunan pengurus partai memang salah satu pertimbangan kudu mempertahankan aspek senioritas dalam rangka mempertahankan konsituen tapi dengan kondisi sekarang prihatin dan posisi strategis pengurus diisi oleh wajah baru.
Padahal, figur baru tetap belum teruji dalam dinamika organisasi partai dengan latar belakang kepemilikan konstituen.
"Penyusunan pengurus partai sangat jauh berbeda lantaran dalam partai menyangkut eksisensi konstituen mulai nilai loyalitas, ideologis, dan demokratis kudu dijaga. Akan tetapi, dengan tidak dihargainya 10 Ketua DPC lebih baik mundur dengan menanggalkan atribut dan KTA hingga rencana bakal memilih partai NasDem," katanya.
Menurutnya, setiap keputusan partai kudu sesuai patokan dalam menyusunan pengurusan nan mana merupakan domain bagian Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK). Namun, semua pengurus DPC malah tidak diakomodir dan diganti oleh wajah baru nan kurang berpengalaman.
"Kami secara resmi mundur sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN untuk wilayah Kecamatan Cipedes, Indihiang, Cihideung, Tawang, Bungursari, Kawalu, Cibeureum, Mangkubumi, Tamansari dan Purbaratu. Karena, langkah ini sebagai corak tidak dihargai pengurus senior hingga tidak diakomodir oleh Ketua DPD PAN dan renacananya bakal masuk NasDem," pungkasnya. (AD/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·