Seorang mahasiswa semester akhir di Makassar bisa memahami langkah kerja reksa biaya hanya dari menonton tiga video TikTok. Ia hafal istilah NAB, expense ratio, dan diversifikasi portofolio. Namun ketika dia mencoba memahami tanggungjawab pajaknya sebagai freelance desainer grafis, dia menyerah di menit pertama setelah membuka laman DJP, tidak tahu kudu mulai dari mana, tidak ada nan menjelaskan dalam bahasa nan dia mengerti.
Kisah itu bukan pengecualian. Itulah pengalaman jutaan Gen Z Indonesia hari ini. Masalahnya bukan pada kepintaran mereka. Masalahnya ada pada langkah kita berbincang kepada mereka.
Terlalu mudah menyimpulkan bahwa Gen Z tidak peduli pajak. Data justru menunjukkan sesuatu nan berbeda: survei Direktorat Jenderal Pajak tahun 2024 menunjukkan bahwa tingkat pemahaman perpajakan di kalangan Gen Z tetap relatif rendah, dan sebagian besar dari mereka belum memahami secara menyeluruh prosedur pelaporan pajak maupun manfaatnya bagi pembangunan nasional. Rendahnya pemahaman adalah akar masalahnya, dan pemahaman adalah soal komunikasi, bukan soal niat.
Berdasarkan Survei Profil Internet Indonesia 2025 nan dirilis We Are Social Indonesia, TikTok menjadi media sosial paling sering diakses masyarakat Indonesia dengan persentase 35,17 persen, naik drastis dari 18,61 persen tahun sebelumnya.
Di kalangan Gen Z, khususnya, angkanya apalagi mencapai 42,27 persen. Generasi nan sama ini juga merupakan golongan nan paling aktif mencari informasi, termasuk info keuangan, dari platform digital. Namun, info pajak nan relevan, mudah dipahami, dan menarik bagi mereka nyaris tidak ada di sana.
Inilah paradoks nan sesungguhnya: negara memerlukan Gen Z sebagai pedoman wajib pajak masa depan, tetapi belum datang di ruang di mana Gen Z betul-betul hidup.
Ada tiga mismatch mendasar nan perlu diakui secara jujur sebelum solusi apa pun bisa dirancang.
Pertama, platform mismatch. Akun TikTok resmi DJP @ditjenpajakri saat ini baru mempunyai 228.685 pengikut. Angka itu terlihat besar, sampai kita bandingkan dengan jutaan Gen Z nan setiap hari menghabiskan lebih dari satu jam di platform yang sama untuk mengikuti pembuat konten keuangan, investasi, dan style hidup. Kehadiran DJP di media sosial adalah langkah nan benar, tetapi jangkauannya tetap jauh dari memadai.
Kedua, mismatch bahasa. Komunikasi pajak tetap sarat istilah teknis: PPh Pasal 21, DPP, PKP, PTKP, e-Filing, SPT Tahunan. Bagi Gen Z nan baru memasuki bumi kerja, istilah-istilah itu terasa seperti kode rahasia nan tidak ada kamus terjemahannya. Sementara itu, konten investasi dan finansial di TikTok bisa menjelaskan konsep serumit obligasi pemerintah dalam format 60 detik nan mudah dicerna.
Ketiga, mismatch kepercayaan. Gen Z tumbuh dengan akses info nan terbuka. Mereka menyaksikan sendiri beragam kasus nan menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan. Riset menunjukkan bahwa media sosial—terutama TikTok dan Instagram—efektif dalam meningkatkan pemahaman dan membentuk sikap positif terhadap tanggungjawab perpajakan, dengan konten nan berkarakter visual, singkat, dan interaktif terbukti lebih mudah dipahami. Artinya, platform sudah siap, tinggal kontennya nan kudu menyesuaikan.
TikTok tidak menjadi lebih dipercaya dari KPP lantaran teknologinya lebih canggih. Ia dipercaya lantaran tiga prinsip nan sesungguhnya bisa diadopsi oleh komunikasi pajak negara.
Relevansi personal. Konten nan efektif di TikTok selalu menjawab pertanyaan spesifik nan dirasakan audiens: "Ini tentang aku, situasiku, masalahku." Komunikasi pajak perlu bergeser dari pesan generik "Pajak untuk Pembangunan" menuju narasi nan langsung menyentuh: "Kamu freelancer? Kamu pembuat konten? Ini nan perlu Anda tahu."
Kepercayaan melalui wajah nyata. TikTok dipercaya lantaran kontennya dibawakan oleh manusia nyata nan berbincang jujur, bukan siaran pers institusi. DJP perlu berkolaborasi secara substantif dengan tax influencer, akuntan muda, dan pembuat konten finansial nan sudah membangun kepercayaan organisasi Gen Z secara organik.
Konsistensi nan tidak bisa ditawar. Kepercayaan tidak bisa dibangun dalam satu kampanye. Ia tumbuh dari kehadiran nan konsisten, jujur, dan relevan dari waktu ke waktu, persis seperti langkah kerja algoritma nan membangun loyalitas audiens.
Reformasi komunikasi pajak untuk Gen Z tidak memerlukan anggaran besar alias izin baru. nan dibutuhkan adalah kemauan untuk berpikir ulang tentang langkah negara berbincang kepada warganya nan paling muda.
Pertama, bangun ekosistem pembuat pajak nan resmi dan terstruktur. DJP perlu meluncurkan program kemitraan dengan pembuat konten finansial nan sudah mempunyai audiens Gen Z, bukan sekadar endorsement, melainkan juga kerjasama substantif: pembuat mendapat akses ke narasumber dan info resmi nan akurat, DJP mendapat jangkauan organik nan dipercaya komunitas.
Kedua, sederhanakan jalur masuk perpajakan untuk Gen Z. Pendaftaran NPWP dan pelaporan SPT kudu semudah mendaftar akun baru di aplikasi favorit mereka. Panduan unik untuk freelancer, pembuat konten, dan pekerja gig economy dalam format visual dan interaktif perlu menjadi prioritas, bukan tambahan, melainkan kebutuhan pokok.
Ketiga, tunjukkan jejak pajak secara transparan dan visual. Gen Z tidak bakal percaya pada semboyan tanpa bukti nan bisa mereka lihat. Fitur interaktif nan menunjukkan secara konkret gimana penerimaan pajak digunakan, prasarana apa nan dibangun, jasa publik apa nan melangkah bakal membangun kepercayaan jauh lebih efektif daripada kampanye apa pun. Kepercayaan dibangun tidak dengan meminta, tetapi dengan membuktikan.
Perluasan pedoman pajak dari segmen Gen Z tidak bakal terjadi melalui penegakan norma semata. Pendekatan nan diperlukan adalah kolaboratif, kreatif, dan andal untuk membangun kesadaran pajak di kalangan generasi muda. Ini bukan soal memaksa, melainkan soal membangun hubungan nan berarti antara negara dan generasi warganya nan paling besar jumlahnya.
Setiap tahun nan berlalu tanpa reformasi komunikasi pajak adalah tahun di mana kebiasaan cuek terhadap pajak semakin mengakar di akal jutaan Gen Z. Dan kebiasaan nan terbentuk saat muda bakal menjadi budaya nan memperkuat selama puluhan tahun.
TikTok tidak menjadi lebih dipercaya dari KPP lantaran algoritmanya lebih canggih, tetapi lantaran dia berbincang dalam bahasa nan dimengerti. Sudah saatnya negara belajar melakukan perihal nan sama, sebelum jarak itu menjadi terlalu jauh untuk dijembatani.
17 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·