Ketika Senayan Bergemuruh, Neraca Tetap Defisit

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Foto udara area Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025). Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO

Indonesia Arena di area Gelora Bung Karno menggelar dua malam konser EXO, 6 dan 7 Juni 2026, dengan kapabilitas 16.500 tiket per malam keduanya terjual habis. EXO—boygroup Korea Selatan nan kembali ke Jakarta tujuh tahun setelah konser terakhir mereka—menepis dugaan bahwa pasar intermezo kita sedang meninggal suri, apalagi ketika ekonominya sedang dalam tekanan nyata.

Tiket seharga Rp1,55 juta hingga Rp3,95 juta per lembar—belum termasuk pajak pemerintah sepuluh persen dan biaya platform—terjual lenyap dalam hitungan jam. Additional show ditambahkan untuk memenuhi permintaan. Fenomena ini bukan sesuatu nan berdiri sendiri: sepanjang 2025–2026, Jakarta menjadi tuan rumah puluhan konser internasional, dari BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada November 2025 hingga aespa, NCT WISH, dan F4 di ICE BSD—industri ini terus bergerak tanpa jeda.

Yang menarik bukan antusiasme itu sendiri, melainkan konteksnya. Data BPS nan diolah Mandiri Institute menunjukkan jumlah kelas menengah Indonesia menyusut dari 47,9 juta orang pada 2024 menjadi 46,7 juta orang pada 2025. Sebagian besar dari golongan ini menghadapi tekanan daya beli nan nyata, dengan pengeluaran untuk kebutuhan non-esensial, termasuk hiburan, nan condong ditekan. Namun, tiket konser dengan nilai setara dua hingga empat kali bayaran harian pekerja umum justru ludes.

Paradoks ini bukan irrasionalitas. Bagi para pengamat perilaku konsumen, ini disebut pergeseran menuju ekonomi pengalaman: ketika tekanan ekonomi meningkat dan barang-barang tahan lama semakin susah dijangkau, sebagian konsumen mengalihkan prioritas kepada pengalaman nan bukan sekadar hura-hura, melainkan juga investasi emosional.

Ilustrasi ekonomi. Foto: Pixabay

Sebuah penelitian domestik mencatat anomali serupa saat Indonesia mengalami deflasi lima bulan berturut-turut sepanjang Mei–September 2024, tiket konser tetap habis, sementara penjualan peralatan konsumsi melambat. Menonton EXO di barisan depan—bagi sebagian orang—lebih berbobot daripada mempunyai televisi baru.

Pemerintah biasanya menyambut berita ini dengan optimisme. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sering mengutip lonjakan okupansi hotel, peningkatan transaksi UMKM di sekitar venue, dan kontribusi terhadap industri imajinatif nasional. Temuan riset di lapangan memang mendukung argumen tersebut: konser internasional mendorong perputaran ekonomi di sektor kuliner, merchandise lokal, transportasi, dan akomodasi. Fakta ini betul dan sudah di depan mata.

Namun, ada aspek kalkulasi nan sering luput dari perhatian kita. Konser internasional berskala besar bukan sekadar pesta ekonomi lokal, melainkan juga sebagai peristiwa transfer nilai lintas batas. Fee artis, lisensi pertunjukan, royalti atas karya nan dibawakan di panggung, semuanya bermuara kepada pihak luar negeri. Berdasarkan sistem nan berlaku, royalti dari konser artis asing dikumpulkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan diteruskan kepada lembaga kewenangan cipta di negara asal artis—dalam perihal K-Pop kepada Korea Music Copyright Association (KOMCA) di Seoul.

Mekanisme ini legal, benar, dan semestinya memang begitu, di mana penghormatan atas kewenangan kekayaan intelektual adalah tanggungjawab nan tidak bisa ditawar. Namun, dia menjadi bagian dari potret nan lebih luas: neraca jasa Indonesia secara konsisten defisit. Bank Indonesia mencatat neraca pembayaran Indonesia sepanjang 2025, mengalami defisit sebesar 7,84 miliar dolar AS, dengan defisit neraca jasa nan meningkat menjadi 19,8 miliar dolar AS, naik dari 18,5 miliar dolar AS pada 2024. Hiburan internasional—meski skalanya lebih mini dari jasa telekomunikasi alias perjalanan—adalah salah satu anak sungai dari arus keluar itu.

Ilustrasi kolektor merchandise K-Pop. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Pertanyaan "Apakah konser K-Pop perlu dilarang?" tentu saja bukan sebuah masalah. Pertanyaan nan lebih pentingnya: Seberapa besar nilai nan betul-betul tertahan di dalam negeri dari setiap tiket nan terjual? Berapa porsi nan mengalir kembali ke Seoul dalam corak fee, royalti, dan hak-hak terkait? Dan lebih mendasar lagi: Adakah strategi untuk memperkuat sisi suplai industri intermezo dalam negeri agar Indonesia tidak terus-menerus menjadi pasar konsumsi bagi konten nan diproduksi di luar negeri?

Korea Selatan tidak sekadar menjual tiket konser, tetapi juga membangun sistem nan matang. Pasca-krisis finansial Asia 1997–1998, Presiden Kim Dae-jung membangun kebijakan industri budaya secara sistematis: menerbitkan Basic Law for Cultural Industry Promotion, mendirikan lembaga promosi ekspor konten, dan pada 2009 membentuk Korea Creative Content Agency (KOCCA) sebagai mesin ekspor budaya nasional.

Hasilnya bukan sekadar EXO alias BLACKPINK, melainkan juga total ekspor konten budaya nan mencapai 6,7 miliar dolar AS pada 2017, meningkat lima kali lipat dibanding 2005. Indonesia punya kekayaan budaya nan akarnya tak kalah dalam, tetapi belum mempunyai arsitektur kebijakan nan setara untuk mengubahnya menjadi arus devisa.

Dua malam di Indonesia Arena adalah bukti bahwa daya beli untuk pengalaman; meski tertekan, tetap ada dan tetap besar. Ini adalah aset besar nan semestinya bisa kita kelola dengan lebih taktis. Jika antusiasme serupa bisa diarahkan kepada pagelaran seniman Indonesia di panggung internasional, jika nilai produksi konser lokal bisa ditingkatkan sehingga bersaing memperebutkan waktu senggang nan sama, gemuruh di Indonesia Arena bukan lagi sekadar euforia budaya, melainkan juga kesempatan untuk memperbaiki neraca nan selama ini kita keluhkan defisit.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan