Kasus Suap dari Bupati Muara Enim, KPK Telusuri Penerima Lain di BPK

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

KPK menelusuri aliran duit mengenai kasus dugaan suap dari Bupati Muara Enim Edison kepada pihak BPK. KPK bakal mengecek ke mana saja duit mengalir.

"Terkait dengan kelak potensi pengembangannya seperti apa, kelak kita bakal lihat ya perkembangan investigasi perkara ini. Termasuk apakah tetap ada peran dari pihak-pihak lain," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

"Kemudian termasuk juga soal aliran uang, apakah hanya berakhir kepada para tersangka ini alias kemudian mengalir kembali kepada pihak-pihak lain," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan interogator tidak bakal berakhir pada tersangka nan ada. Dia mengatakan aliran duit bakal ditelusuri.

"Tentu interogator tidak berakhir di titik ini. KPK tetap bakal terus melacak dan menelusuri ke mana saja dugaan aliran duit tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan suap terhadap pegawai BPK. Salah satunya adalah Bupati Muara Enim, Edison.

"Berdasarkan bukti permulaan nan cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

"Betul (salah satunya Bupati Edison). Dua orang dari sisi terduga pemberi dan dua orang lagi terduga dari sisi penerima," lanjut Budi.

Berikut empat tersangka dalam kasus ini:

1. Edison selaku Bupati Muara Enim
2. Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sesdisdikbud) tahun 2026
3. Titin selaku ASN BPK
4. Angga selaku pihak swasta.

Kasus ini sendiri tetap berangkaian dengan dugaan suap dari pihak swasta ke Edison. Bupati Edison diduga menerima suap Rp 500 juta.

(kuf/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News