Beberapa hari terakhir saya acapkali membaca buletin tentang meningkatnya jumlah remaja nan hidup dengan HIV. Awalnya saya mengira buletin itu hanya lewat begitu saja seperti buletin kesehatan lainnya. Namun ketika mata saya berakhir pada kalimat bahwa ratusan pelajar ikut tercatat dalam info tersebut, hati saya terasa sesak.
Sebagai seorang ibu, saya tidak sedang membayangkan angka. Saya membayangkan anak-anak nan setiap pagi berangkat sekolah dengan seragam putih abu-abu, membawa tas, berbual dengan teman-temannya, lampau pulang ke rumah. Mereka adalah generasi nan semestinya sedang sibuk mengejar cita-cita, bukan bergulat dengan penyakit nan semestinya dapat dicegah.
Di titik itulah saya merasa persoalan ini terlalu serius jika hanya dipandang sebagai urusan statistik kesehatan.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menunjukkan bahwa sejak 2001 hingga Juni 2026 terdapat 7.230 orang nan hidup dengan HIV. Dari jumlah tersebut, 522 di antaranya merupakan pelajar mulai jenjang PAUD hingga SMA. Sementara itu, Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus nan ditemukan tidak otomatis berfaedah penularan meningkat, tetapi juga dipengaruhi oleh semakin luasnya jasa tes HIV sehingga lebih banyak kasus nan sukses terdeteksi sejak dini.
Di sisi lain, beragam pihak mulai menawarkan solusi. Wakil Gubernur Jawa Timur, misalnya, menilai pendidikan seksual sejak awal menjadi salah satu langkah krusial agar anak memahami akibat perilaku seksual berisiko.
Saya tentu sepakat bahwa penemuan awal mempunyai manfaat. Saya juga tidak menolak pentingnya pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi. Namun pertanyaan nan terus mengusik pikiran saya adalah, apakah kita betul-betul sedang menyelesaikan akar persoalannya? Ataukah kita baru sibuk mengelola akibatnya?
Sering kali kita merasa persoalan selesai ketika nomor sukses dipetakan. Padahal memetakan masalah tidak sama dengan menghilangkan penyebabnya.
Menurut saya, meningkatnya jumlah remaja nan terpapar HIV tidak bisa dilepaskan dari perubahan langkah pandang masyarakat terhadap pergaulan. Saya melihat, kepercayaan tetap diyakini sebagai sesuatu nan penting, tetapi tidak selalu dijadikan rujukan utama dalam mengatur kehidupan sosial. Nilai betul dan salah bergeser menjadi sekadar pilihan pribadi. Selama dianggap suka sama suka dan tidak mengganggu orang lain, banyak perilaku nan perlahan dianggap wajar. Akibatnya, pemisah antara nan boleh dan nan tidak boleh semakin kabur.
Pergaulan bebas tidak lagi dipandang sebagai sesuatu nan kudu dicegah sejak awal, melainkan baru menjadi masalah ketika muncul akibat kesehatan.
Cara berpikir seperti inilah nan menurut saya membikin solusi sering berakhir pada pendekatan kuratif. Fokusnya adalah gimana mencegah penularan penyakit, bukan gimana mencegah perilaku nan menjadi jalan menuju penularan.
Edukasi seksual nan banyak dikembangkan saat ini umumnya menekankan aspek biologis dan medis: mengenalkan organ reproduksi, akibat penyakit menular, hingga beragam langkah agar hubungan seksual dianggap lebih aman. Namun pembahasan mengenai kenapa manusia kudu menjaga kehormatan dirinya, kenapa hukum melarang mendekati zina, alias kenapa hawa nafsu perlu dikendalikan justru semakin jarang mendapat tempat.
Padahal Islam memandang persoalan ini jauh lebih mendasar.
Allah SWT berfirman,
"Dan janganlah Anda mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan biadab dan jalan nan buruk." (QS. Al-Isra': 32)
Ayat ini menarik. Allah tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang mendekatinya Artinya, Islam membangun pagar pengaman jauh sebelum seseorang jatuh pada perbuatan itu.
Pagar itu tampak dalam beragam patokan syariat: menjaga pandangan, menutup aurat dengan busana syar'i, menghindari khalwat dan ikhtilat nan tidak dibenarkan, membiasakan pergaulan nan terjaga, memudahkan jalan menuju pernikahan, hingga adanya hukuman bagi pelanggaran norma syara'. Semua itu bukanlah pembatas kebebasan, melainkan corak perlindungan terhadap kehormatan manusia.
Saya justru memandang kasih sayang Allah di kembali aturan-aturan tersebut. Syariat tidak menunggu seseorang terluka baru kemudian menawarkan obat. Syariat mencegah agar luka itu tidak pernah terjadi.
Begitu pula pendidikan. Dalam Islam, pendidikan kesehatan reproduksi tidak dipisahkan dari akidah, akhlak, dan fikih pergaulan. Anak bukan hanya diajarkan gimana organ tubuh bekerja, tetapi juga bahwa tubuh adalah amanah dari Allah nan kelak bakal dimintai pertanggungjawaban.
Ketika seorang remaja memahami bahwa menjaga kehormatan dirinya adalah bagian dari ibadah, dia bakal mempunyai tembok nan jauh lebih kuat dibandingkan sekadar rasa takut terhadap penyakit.
Tentu saja tugas menjaga generasi tidak mungkin dibebankan hanya kepada sekolah. Keluarga menjadi madrasah pertama nan menanamkan rasa malu dan keimanan. Masyarakat menciptakan lingkungan nan mendukung tumbuhnya adab mulia. Negara pun bertanggung jawab menghadirkan sistem pendidikan, regulasi, serta kebijakan nan selaras dengan nilai-nilai Islam sehingga ketiganya saling menguatkan.
Saya berambisi kita tidak berakhir berdebat tentang naik alias turunnya nomor HIV. Sebab nan jauh lebih krusial adalah memastikan semakin sedikit anak-anak kita nan melangkah menuju sebab-sebabnya.
Menyelamatkan generasi tidak cukup dengan memperbanyak tes, memperluas edukasi medis, alias mengampanyekan perilaku nan dianggap lebih aman. Kita memerlukan keberanian untuk kembali membicarakan akar persoalan: gimana membangun masyarakat nan menjaga fitrah manusia, memuliakan kehormatan diri, dan menjadikan patokan Allah sebagai pedoman hidup.
Sebab jika akar masalah terus diabaikan, bukan tidak mungkin beberapa tahun ke depan kita bakal kembali membaca buletin serupa—dengan nomor nan lebih besar, tetapi pertanyaan nan sama: kenapa semua ini terus terjadi?
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·