Polres Metro Depok tangkap sejumlah remaja nan hendak tawuran(MI/Kisar)
TIM Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok, mengamankan belasan orang golongan remaja nan diduga hendak tawuran di Jalan Benda, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Di letak kejadian, polisi menyita peralatan bukti senjata tajam, busur panah, gobang, hingga stik golf serta membawa para golongan remaja ke Markas Polsek Cimanggis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AK Hendra Kurniawan mengatalan total golongan remaja nan ditangkap 13 orang. Penangkapan golongan remaja oleh abdi negara kepolisian, kata dia dilakukan sebagai tindakan preventif alias respons sigap untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, seperti rencana tawuran alias penyalahgunaan narkoba.
"Kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut di instansi polisi untuk mendata identitas, mendalami motif serta menentukan hukuman hukum," kata dia Minggu (2/8/2026).
Kelompok remaja nan diamankan tersebut, dia mengatakan diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Benda, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Sabtu (1/8/2026) tengah malam.
Ke13 golongan remaja ini oleh polisi dibawa ke Polsek Cimanggis berbareng peralatan bukti senjata tajam, busur panah, gobang, dan stik golf, lantaran letak penangkapannya berada di wilayah norma Polsek Cimanggis.
Menurut Hendra, mulanya polisi mendapat laporan dari penduduk adanya sekelompok remaja di sekitar lokasi.
"Sesampainya di letak bahwa betul saja ditemukan perkumpulan tersebut, memandang polisi remaja-remaja berlarian," ujar Hendra.
Melihat buruannya berlarian, polisi kemudian mengejar terduga pelaku.
"Ada 13 remaja nan kemudian ditangkap," ucapnya.
Warga Jalan Benda, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Iwan mengatakan bahwa kampungnya sering dijadikan golongan remja nongkrong-nongkrong pada malam hari.
"Kami (warga) resah akibat lingkungan sering dijadikan tempat kumpul remaja untuk tawuran. Kami memandang ini sebagai masalah serius nan memerlukan penanganan sigap oleh kepolisian. Sebab, ini tidak hanya menakut-nakuti keselamatan fisik, tetapi juga merusak akomodasi umum dan menciptakan trauma psikologis bagi masyarakat sekitar," pungkas Iwan. (KG)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·