Ketenagakerjaan Soroti Transformasi Industri Outsourcing di Era Digital

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2026 |21:52 WIB

Ketenagakerjaan Soroti Transformasi Industri Outsourcing di Era Digital

Ketenegakerjaan (Foto: Okezone)

JAKARTA – Perubahan pengelolaan alih daya (outsourcing) saat ini menjadi sorotan di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan bumi kerja. Di mana perubahan bumi kerja tersebut membikin industri alih daya perlu menyesuaikan langkah menjalankan perannya.

Penggunaan sistem digital menjadi bagian dari perubahan pengelolaan tenaga kerja. Sistem nan terhubung dapat mendukung proses rekrutmen, administrasi, kehadiran, penggajian, pelatihan, serta penilaian kinerja.

Selain teknologi, akses terhadap info mengenai kewenangan ketenagakerjaan menjadi krusial agar pekerja dapat mengetahui ketentuan nan bertindak atas pekerjaan dan menjamin pemenuhannya. Data nan tersedia melalui sistem itu kelak dapat membantu perusahaan memperoleh info tenaga kerja secara lebih cepat.

Karena itu, pengelolaan perjanjian kerja, pengupahan, agunan sosial, perpajakan, serta hubungan industrial perlu mengikuti ketentuan nan bertindak dan didokumentasikan.

“Outsourcing saat ini tidak cukup hanya menjadi penyedia tenaga kerja. Industri ini kudu bergerak menjadi ekosistem nan lebih profesional, berbasis teknologi, alim regulasi, dan nan terpenting, tetap menempatkan manusia sebagai pusatnya,” ujar CEO PT Sinar Jernih Suksesindo, Asteriska Devi Sugiri dalam Seminar Nasional Ketenagakerjaan, Senin (24/8/2026).

Adapun mengenai peran manusia dalam industri outsourcing, Devi menjelaskan bahwa penggunaan teknologi perlu tetap memperhatikan posisi pekerja dalam sistem pengelolaan tenaga kerja.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com