Jakarta -
Polisi berbareng Pemkab Dharmasraya memasang plang larangan menanam dan bertani di lahan jejak kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kecamatan Timpeh, Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar). Pemasangan plang dilakukan usai ditemukannya bibit sawit nan tertanam di letak tersebut.
Pemasangan plang berjalan pada Jumat (16/10/2026) pukul 15.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro berbareng Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan unsur Forkopimda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Momen pemasangan plang tersebut diunggah di akun resmi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani. Tampak Annisa berbareng kepolisian dan Forkopimda berkeliling di area jejak kebakaran hutan, lampau menemukan bibit sawit nan baru ditanam.
"Sudah ada bibit sawit, Pak Kapolres. Membakar, apalagi di area hutan. Gimana, siapa nan nanam ini, Pak Kapolres?" tanya Annisa.
Dia mengatakan lahan rimba tersebut terbakar sejak pertengahan Agustus tahun ini. Dia kemudian meminta bibit sawit nan tertanam segera dicabut dan diganti dengan tanaman hutan.
"Kapan kebakaran rimba ini? 15 Agustus, udah ada sawit nan ditanam sekarang. Langsung tumbuh lagi, cabut ya, tukar sama tanaman hutan," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa sejak 3 minggu terakhir sudah tidak ada titik panas (hotspot) kebakaran rimba di Dharmasraya. Pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi (rakor) pada 9 September 2026 untuk merumuskan langkah pencegahan dan penindakan karhutla di Dharmasraya hingga membentuk Satgas Nagari.
"Di situ salah satunya memang kita pada saat itu langsung membentuk tim Satgas Nagari nan dipimpin oleh Pak Wali Nagari. Kita membikin sebuah forum di grup nan langsung dipimpin Forkopimda seluruhnya, jadi komplit kerjasama lintas sektor. Satgas Nagari itu melakukan patroli dan sosialisasi ke masyarakat mengenai larangan pembukaan lahan dengan langkah membakar," ucapnya.
"Dan begitu ada titik hotspot, langsung dikabari di grup. Alhamdulillah rata-rata titik hotspot nan terjadi di Dharmasraya tidak sampai satu hari ya, Pak. Kemudian berasas aplikasi Sipongi, sekitar tanggal 23 September kita sudah nihil hotspot," lanjutnya.
Dia mengatakan setelah beragam upaya dilakukan, sudah tidak ada lagi titik api nan ditemukan. Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak nan turut berjibaku memadamkan api.
"Alhamdulillah kerjasama erat lintas sektor ini menunjukkan tren baik. Oleh lantaran itu, kita tentu pertama berterima kasih utamanya kepada Pak Kapolres sama tim damkar, Pak Wali Nagari, nan setiap ada hotspot langsung turun berjibaku, serta para relawan seluruhnya," jelasnya.
Dia menyampaikan, setelah titik api nihil, pihak Pemkab melakukan pengembalian kegunaan rimba dengan menanam kembali tanaman hutan. Selanjutnya, plang larangan memanfaatkan lahan jejak kebakaran rimba untuk bertani dipasang di lokasi.
"Langkah kedua, setelah kita selesai memadamkan api dan nyaris 3 minggu nihil hotspot, tentu langkah berikutnya kita kudu melakukan restorasi alias pengembalian kegunaan rimba itu sendiri dengan menanami rimba jejak kebakaran menggunakan tanaman-tanaman hutan. Kita juga memasang plang dan police line untuk mengingatkan kembali masyarakat bahwa area rimba jejak karhutla tidak boleh ditanami, diolah, alias digunakan untuk berkebun," ucapnya.
Namun saat berpatroli, bibit sawit justru ditemukan di letak pemasangan plang. Dia menegaskan bahwa tindakan tersebut telah melanggar norma dan perlu diproses secara hukum.
"Hari ini kita memandang justru di area jejak kebakaran rimba ini, setelah kita pasang plang, ada sawit-sawit sekitar dua minggu ya Pak mulai ditanam. Jadi ini jelas melanggar hukum, lantaran area ini adalah area rimba dan ada pembakaran hutan. Oleh lantaran itu, langkah ketiga adalah penegakan norma dan langkah terukur," kata Annisa.
"Alhamdulillah kita sudah menemukan ini, kita pasang plang dan police line. Tadi juga sudah diminta identitas saksi dan pihak nan menanam sawit di sini untuk diinvestigasi serta diselidiki lebih lanjut oleh Bapak Kapolres," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyampaikan bahwa memang telah ditemukan adanya aktivitas penanaman sawit di lahan jejak karhutla. Pihaknya menemukan adanya unsur kesengajaan dan bakal memprosesnya sesuai norma nan berlaku.
"Hasil patroli berbareng Forkopimda menemukan bahwa lahan jejak terbakar rupanya ditanami sawit. Hal ini membuktikan bahwa ada niat ataupun kesengajaan. Apalagi menurut pihak Kehutanan, area ini adalah rimba produksi terbatas sehingga sudah melanggar patokan lingkungan hidup. Kami selaku penegak norma bakal memprosesnya sesuai dengan patokan norma nan berlaku," kata Kartyana.
(dek/imk)
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·