Keselamatan Pasien Fondasi Utama Perluasan Layanan Kesehatan JKN

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Keselamatan Pasien Fondasi Utama Perluasan Layanan Kesehatan JKN Kartu JKN(Antara )

WAKIL Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus menegaskan keselamatan pasien (patient safety) menjadi salah satu pilar utama nan kudu dijaga dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional, kita mempunyai tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan empat hal: akses pelayanan bagi masyarakat, mutu pelayanan kesehatan, keberlanjutan pembiayaan, dan keselamatan pasien alias patient safety,” kata Benny dalam keterangannya, Jumat (22/5).

Ia menjelaskan, keberhasilan pelayanan kesehatan tidak boleh diukur semata dari banyaknya tindakan medis, melainkan ketepatan tindakan. “Keberhasilan pelayanan kesehatan bukan semata-mata melakukan lebih banyak tindakan, melainkan memberikan tindakan nan tepat kepada pasien nan tepat, pada waktu nan tepat,” tegasnya.

Benny menggarisbawahi komitmen Kemenkes dalam mendukung BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu jasa dan membangun ekosistem nan menjunjung tinggi pencegahan kecurangan (anti-fraud).

Pada kesempatan nan sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan komitmen lembaganya untuk membuka akses layanan kesehatan seluas-luasnya, sekaligus mencegah penyimpangan pembiayaan. Momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dipilih sebagai titik tolak penguatan komitmen tersebut.

“Semangat Kebangkitan Nasional ini kita jadikan momentum untuk BPJS Kesehatan beserta Kemenkes dan seluruh stakeholder akomodasi kesehatan, bersama-sama mencanangkan komitmen menegakkan pakta integritas guna membuka akses jasa kesehatan,” ujar Pujo.

Ia merinci, BPJS Kesehatan resmi bekerja sama dengan 165 Klinik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 45 jasa canggih, serta 43 rumah sakit di seluruh Indonesia.

“Semuanya ini agar penyelenggaraan jasa kesehatan lebih berkualitas, membuka akses, dan dipastikan tidak ada penyimpangan pembiayaan alias fraud. Dana rakyat kudu kita pertanggungjawabkan untuk jasa nan berkualitas,” pungkasnya. (Iam/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia