Kesaktian Pancasila dan Cara Pandang Bangsa

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kesaktian Pancasila dan Cara Pandang Bangsa (Dok. Pribadi)

BEBERAPA waktu terakhir saya sedang membaca kembali tulisan-tulisan tentang Buya HAMKA. Di antara beragam kisah dan pemikirannya, ada satu ungkapan nan terus terngiang di kepala. Kurang lebih begini: jika seseorang terbiasa mencari pelacur, di Mekah sekalipun dia bakal menemukannya. Sebaliknya, jika seseorang mencari kebaikan, di negeri nan dikenal dengan beragam sisi gelapnya sekalipun dia bakal menemukannya.

Terlepas dari gimana redaksi persisnya, pesan Buya HAMKA tersebut sangat menarik. Manusia sering kali tidak memandang bumi sebagaimana adanya, tetapi sebagaimana langkah pandang nan telah dibangunnya. Dalam psikologi, kecenderungan itu dikenal sebagai confirmation bias, ialah kecenderungan mencari dan menafsirkan info nan menguatkan kepercayaan nan sudah dimiliki (Nickerson, 1998). Karena itu, dua orang dapat memandang peristiwa nan sama, tetapi menghasilkan konklusi nan berbeda: nan satu menemukan ancaman, sementara nan lain menemukan pelajaran; nan satu memandang musuh, nan lain memandang sesama manusia.

Semakin saya memikirkannya, semakin saya merasa bahwa pesan itu relevan untuk memahami langkah pandang bangsa nan selama ini dirangkum dalam satu konsep nan terus diperingati setiap tahun: Kesaktian Pancasila. Sejak 1965, bangsa Indonesia terus memperingatinya, tetapi justru lantaran terus-menerus diulang, kita kadang lupa mempertanyakan maknanya.

Apa nan sebenarnya sakti dari Pancasila? Bukan semata lantaran dia bisa memperkuat dari beragam tantangan sejarah, melainkan lantaran dia membentuk langkah pandang nan memungkinkan bangsa nan sangat beragam ini tetap dapat hidup bersama.

Pancasila pada dasarnya bukan hanya kumpulan lima sila nan dihafal di sekolah. Pancasila adalah langkah memandang manusia dan kehidupan bersama.

Ketika seseorang menghayati sila kemanusiaan, dia bakal lebih mudah memandang martabat manusia daripada sekadar identitas kelompoknya. Ketika seseorang memahami sila persatuan, dia bakal terdorong mencari titik jumpa daripada memperbesar perbedaan. Ketika seseorang menghayati sila kerakyatan, dia bakal memandang kritik dan perbedaan pendapat sebagai bagian alami dari kehidupan demokrasi, bukan ancaman nan kudu dimusnahkan.

Kemampuan memandang seperti itu tidak muncul dengan sendirinya. Ia kudu dibentuk melalui pendidikan.

Pemikiran itu sejalan dengan pendapat Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan bukan sekadar mengisi kepala dengan pengetahuan, melainkan juga menuntun tumbuhnya budi pekerti dan membentuk langkah seseorang memandang kehidupan. Pemikiran tersebut menjadi krusial lantaran salah satu sarana utama pembentukan langkah pandang kebangsaan di Indonesia selama ini adalah pendidikan Pancasila.

Sayangnya, perjalanan pendidikan Pancasila di Indonesia tidak selalu bergerak ke arah itu. Dalam sejarah Indonesia, nyaris setiap rezim mempunyai langkah sendiri dalam mengajarkan Pancasila melalui sekolah. Pada masa Demokrasi Terpimpin, Pancasila dikaitkan dengan proyek revolusi negara. Pada masa Orde Baru, dia diajarkan secara sistematis melalui Penataran P4. Pada era Reformasi, pendidikan kebangsaan belum sepenuhnya bisa mengimbangi perkembangan kebebasan politik nan semakin luas. Akibatnya, meskipun generasi demi generasi belajar tentang Pancasila, pendidikan sering kali lebih sukses membikin siswa mengenal isi Pancasila daripada menggunakan nilai-nilainya untuk memahami persoalan nan kompleks dan mengelola perbedaan dalam kehidupan nyata.

Penelitian Carole L Hahn (1998) menunjukkan bahwa pendidikan kebangsaan nan efektif tidak bertumpu pada mahfuz konsep semata, tetapi pada pengalaman berbincang dan berhadapan dengan perbedaan pandangan secara terbuka. Dengan kata lain, kerakyatan dipelajari melalui praktik, bukan sekadar penjelasan.

Di ruang publik nan semakin dipenuhi polarisasi dan perbedaan pandangan nan tajam, saya kembali terkenang pada refleksi Buya HAMKA. Jika seseorang hanya mencari kesalahan pada golongan nan berbeda pandangan, dia bakal menemukannya. Jika seseorang hanya mencari ancaman dalam setiap kritik, dia bakal menemukannya. Namun, jika seseorang mencari kemanusiaan, keadilan, dan kebijaksanaan, dia pun bakal menemukannya apalagi di tengah perbedaan nan tajam.

Refleksi itu juga mengingatkan saya pada praktik pendidikan nan kami upayakan di Sekolah Sukma Bangsa. Karena berada di Aceh—wilayah nan mempunyai kekhususan dalam penerapan hukum Islam sekaligus menyimpan jejak krusial dalam sejarah Republik, termasuk ketika Bireuen menjadi tempat kedudukan pemerintahan Indonesia pada masa agresi militer Belanda—kami belajar bahwa identitas keacehan, keislaman, dan keindonesiaan tidak kudu dipertentangkan. Cara pandang nan memandang ketiganya sebagai sesuatu nan saling menguatkan justru merupakan bagian krusial dari pendidikan kebangsaan.

Dalam konteks itulah kami memandang pendidikan Pancasila. Pancasila tidak diperlakukan sebagai sekadar materi pelajaran nan kudu dihafal, tetapi sebagai nilai nan dihidupi. Siswa belajar bahwa perbedaan tidak selalu kudu berujung pada pertentangan. Mereka diajak berdialog, bekerja sama, dan menyelesaikan persoalan bersama. Dengan langkah itulah nilai-nilai Pancasila diupayakan datang bukan sebagai hafalan, melainkan sebagai pengalaman hidup. Nilai religius pun tidak diposisikan sebagai musuh dari kebangsaan, tetapi sebagai fondasi moral untuk menjalankan kehidupan sebagai penduduk negara nan bertanggung jawab.

Tentu praktik tersebut belum sempurna. Namun, pengalaman itu mengajarkan pendidikan Pancasila tidak memerlukan semboyan nan besar, tetapi ruang belajar nan memungkinkan siswa mengalami secara langsung nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan.

Karena itu, kesaktian Pancasila nan paling krusial pada abad ke-21 bukan terletak pada kemampuannya mengalahkan ideologi lain, melainkan pada kemampuannya membentuk langkah pandang bangsa. Di Indonesia nan sangat beragam, keahlian memandang titik jumpa di tengah perbedaan bukanlah kemewahan, melainkan syarat keberlangsungan bangsa. Indonesia emas 2045 tidak hanya memerlukan generasi nan pandai dan terampil, tetapi juga generasi nan bisa memandang kemanusiaan di kembali perbedaan, mencari titik jumpa di tengah pertentangan, dan tetap memandang sesama penduduk negara sebagai kerabat sebangsa.

Itulah pelajaran nan dapat kita petik dari refleksi Buya HAMKA. Kita condong menemukan apa nan kita cari. Jika nan dicari adalah musuh, kita bakal menemukannya di mana-mana. Namun, jika nan dicari adalah kemanusiaan, kebijaksanaan, dan persatuan, di situlah letak kesaktian Pancasila nan sesungguhnya: bukan pada kemampuannya mengalahkan lawan, melainkan pada kemampuannya mengajari bangsa ini untuk tetap memandang saudara, bukan musuh, di tengah segala perbedaan.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia