Surabaya, CNN Indonesia --
Korban pencurian duit ATM senilai Rp1,2 miliar, Tonny Soegiono, bersaksi di hadapan majelis pengadil Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (10/6).
Dalam kesaksiannya, pengusaha itu mengungkap gimana dia menyadari uangnya terkuras lenyap oleh seorang terapis spa berjulukan Nur Hasannah binti Prasetya binti Djoko Prasetyo.
Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo, Tonny mengisahkan perkenalanannya dengan terdakwa bermulai dari rekannya, Putriana Kusuma Wardani, nan sekarang berstatus buron alias DPO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kenal jauh sebelum 2024. Saya ke spa enggak sering. Tapi beberapa kali memang sama dia (terdakwa)," kata Tonny di ruang sidang Sari 2 PN Surabaya.
Tonny mengaku kerap menitipkan ponsel beserta kartu ATM nan tersimpan di dalam case ponsel saat berada di spa. Ia apalagi pernah mengambil duit di ATM sebuah minimarket dengan posisi terdakwa tepat berada di belakangnya.
Namun Tonny menegaskan, tak sekalipun dia memberi izin kepada terdakwa untuk menggunakan ATM-nya.
"Pernah [ambil duit di ATM berbareng terdakwa], saya itu menekan PIN [terdakwa ada di belakang]. Tidak pernah [izinkan terdakwa ambil duit ATM-nya]," ujarnya.
Kecurigaan Tonny muncul ketika dia mengecek salah satu kartu ATM BCA miliknya dengan menunjukkan saldo nan drastis berkurang. Setelah mencetak rekening koran, dia menemukan transaksi transfer berulang ke rekening atas nama Nur Hasannah.
"(ATM) nan ini jarang saya pakai. Terus saya cek saldo saya berkurang banyak. Saya cek di rekening surat kabar kok ada namanya dia mutasi ke Nur Hasanah," ungkapnya.
Tonny kemudian mengonfrontasi terdakwa secara langsung. Nur Hasannah mengakui perbuatannya dan berkilah sedang terdesak kebutuhan uang.
"Saya hubungi dia. Terus dia itu datang ke rumah itu. Terus kita ngomong masalah ini. Loh ini gimana ini kok duit saya Anda habiskan. Nah, terus dia ngomong ke saya waktu itu kepepet," lanjut Tonny.
Terdakwa sempat mengembalikan sebagian duit hasil curiannya kepada Tonny. Namun pelunasan itu tak pernah tuntas.
"Ada (terdakwa mengembalikan uang) sekitar Rp480 juta lebih, tetap ada sisa dia itu menyanggupi gitu loh, mau ngambil peralatan untuk lunasi saya tapi jangan dipermasalahkan. Nah, setelah itu saya tunggu-tunggu dia enggak datang, saya telepon saya cari teleponnya dimatikan," kata Tonny.
Kuasa norma terdakwa, M Zulfan Badru Naja kemudian mencecar Tonny soal dugaan hubungan unik di luar konteks spa. Tonny dengan tegas membantahnya.
"Tidak ada, tidak ada, saya berani sumpah. Tidak pernah [ada hubungan], saya hanya refleksi spa," ucap Tonny, seraya mengakui sesekali memberikan tip kepada terdakwa hingga Rp 500 ribu per kunjungan.
Sebaliknya, saat diberi kesempatan merespons, Nur Hasannah justru menyatakan dirinya punya kedekatan dengan Tonny. Hubungan itu diklaimnya lebih dari sekadar hubungan terapis dan pelanggan.
"Dia pernah check in dengan saya di sebuah hotel. Dia juga keluar makan dengan saya. Dia ke Bali dengan saya dan kawan saya dan dia selalu menggunakan ATM-nya setiap kali keluar dengan saya," kata Nur Hasannah.
Saksi lain dalam persidangan ini ialah staf front office Hotel Shangri-La, Lia Gunawan, mengatakan Nur Hasannah tercatat melakukan check in di hotel itu sebanyak lima kali, ialah pada 22 dan 30 Agustus 2024, serta 5, 20, dan 23 September 2024. Namun, nama Tonny Soegiono tidak tercatat dalam info tamu hotel.
"Iya nan mulia," jawab Lia saat ditanya Ketua Majelis Hakim Purnomo Hadyanto untuk memastikan kebenaran tersebut.
Sidang bakal dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain dalam perkara ini.
(isn/frd/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·