Kesaksian Misbakhun: IMF-World Bank Cecar Pengelolaan Utang Danantara

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Momentum Spring Meeting IMF-World Bank menjadi arena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjelaskan kepada bumi mengenai dengan pengelolaan fiskal nan dilakukan tetap berhati-hati, dan sesuai dengan batas rambu-rambu nan telah digariskan dalam Undang-undang Keuangan Negara, seperti defisit tak melampaui 3% hingga rasio utang terhadap PDB jauh di bawah 60%.

Dalam momentum nan digelar pada 13-18 April 2026 itu, Komisi XI DPR turut serta mengawal pemerintah. Termasuk di antaranya Ketua Komisi XI Mukhamad Misbkhun.

Ia mengatakan, dalam pertemuan dengan beragam lembaga internasional itu, pemerintah mendapatkan banyak pertanyaan tentang kehati-hatian dalam pengelolaan utang publik. Termasuk soal kejelasan pembagian antara utang pemerintah dengan lembaga baru nan dibentuk Presiden Prabowo Subianto sebagai pengelola BUMN, ialah BPI Danantara.

"Danantara ini adalah kemudian sangat serius mereka menanyakan tentang contingency debt. Bagaimana kemudian utangnya Danantara itu bakal menjadi utangnya pemerintah alias tidak?" ucap Misbakhun dalam program CNBC Indonesia TV, dikutip Selasa (28/4/2026).

Merespons pertanyaan itu, Indonesia kata Misbakhun menjelaskan kepada lembaga bumi itu bahwa pengelolaan utang kedua lembaga ini tentu terpisah, sehingga beban finansial nan menjadi tanggung jawab Danantara tidak bakal pernah menciptakan beban baru terhadap APBN.

Kepastian ini kata Misbakhun juga sudah terlihat dari lepasnya pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) nan selama ini masuk ke APBN, nan dividen BUMN dalam corak kekayaan negara dipisahkan (KND) sudah sepenuhnya dialihkan ke Danantara. Sehingga, tanggung jawab beban utang BUMN tak bakal dilimpahkan ke APBN.

"Kita sampaikan pembukuannya terpisah. Risiko-risiko APBN itu terpisah dari Danantara, Danantara tidak memberikan akibat langsung," paparnya.

Kendati begitu, dia mengakui, lantaran Danantara tetap dikelola pemerintah dengan kepemilikan saham mayoritas, ketika ada urusan publik nan mengenai dengan operasional Danantara, maka pemerintah bisa terlibat secara langsung, meski sifatnya terbatas.

"Karena sebagai pemegang saham maka negara juga bertanggung jawab. Karena ada sebagian operasional APBN ialah public service obligation kemudian nan berangkaian dengan energi, berangkaian dengan pangan, dan berangkaian dengan transportasi nan itu menyangkut hal-hal nan sifatnya public services itu tetap menjadi tanggung jawab," paparnya.

Mendapati penjelasan itu, Misbakhun berukar, IMF-World Bank memberikan respons nan menurutnya tetap memerlukan perincian penjelasan dari para pejabat negara.

"Dan respons mereka menurut saya perlu kita, pejabat kita di sektor finansial untuk memberikan penjelasan nan lebih perincian sesuai dengan bidangnya mereka masing-masing," ucap Misbakhun.

(arj/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News