Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Diperpanjang Sampai Desember 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan keringanan pembayaran kartu angsuran hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini sebelumnya sudah diperpanjang beberapa kali hingga terakhir semestinya berhujung 30 Juni 2026.

"Perpanjangan kebijakan Kartu Kredit (KK) dan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2026," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam hasil rapat majelis gubernur nan disiarkan secara daring, Kamis (18/6/2026).

Kebijakan keringanan ini meliputi kebijakan pemisah minimum pembayaran oleh pemegang KK 5% dari total tagihan. Selain itu, kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1% dari total tagihan serta tidak melampaui Rp 100.000, serta tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp 2.900 dari bank ke nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan kebijakan ini dilakukan lantaran pihaknya memandang tekanan daya beli masyarakat nan dapat berpengaruh pada pertumbuhan.

"Jadi kenapa kita memperpanjang sampai dengan kebijakan kartu kredit, perpanjangan relaksasi, minimum pembayaran, maupun denda keterlambatan, ini lantaran ini kita tahu bahwa dengan adanya tekanan daya beli masyarakat, nan ini tentunya berakibat pada pertumbuhan," ujar Filli.

Filli menjelaskan kebijakan sistem pembayaran ini turut mendorong pertumbuhan (pro growth). Saat ini, volume transaksi kartu angsuran mencapai 4,5 juta transaksi alias tumbuh 8,6% secara tahunan. Sementara itu, transaksi kartu angsuran tumbuh 13,4% alias mencapai Rp 42,9 triliun.

"Itu argumen kenapa kita tetap memperpanjang lantaran ini bisa dimanfaatkan dan membantu pembayaran pengguna kartu angsuran secara baik dan utamanya tadi membantu kelas menengah untuk buffer consumption dan ujung-ujungnya adalah untuk mendukung pertumbuhan kredit," imbuh Filli.

(rea/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance