Siswa keracunan MBG di Tulungagung.(Dok. Antara)
JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memberikan tanggapan mengenai maraknya kembali kasus keracunan MBG pascalibur sekolah. Jika diakumulasikan sejak 2025, total korban telah mencapai 43.838 orang, nan tersebar di 36 provinsi. Pada Agustus 2026 saja, korban keracunan MBG mencapai, 3.079 korban. Sepanjang 2026, Januari hingga akhir Agustus, tercatat sebanyak 15.735 korban keracunan MBG. Ribuan korban keracunan bertumbangan tiap bulan, tapi belum ada satupun pihak penyedia MBG nan diproses hukum.
“Ini sudah menjadi sirine nasional. Puluhan ribu orang menjadi korban sejak MBG berjalan, dan setiap bulan korban baru terus berjatuhan. Pemerintah tidak bisa terus memperlakukan korban sebagai angka-angka statistik. Di kembali setiap nomor ada anak nan sakit, family nan panik, dan kegagalan negara menjamin makanan nan aman,” kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, Kamis (3/9).
JPPI menyoroti seakan-akan SPPG ini tidak bisa disentuh hukum. Hingga kini, belum terlihat adanya proses norma nan tegas terhadap pihak SPPG selaku penyedia MBG nan diduga lalai hingga menyebabkan orang sakit. Penanganan kasus lebih sering berakhir pada penutupan sementara dapur, teguran, alias pergantian pengelola. Jangan sampai MBG melahirkan budaya impunitas: anak keracunan, dapur ditutup beberapa hari, pejabat minta maaf, lampau program melangkah kembali seperti tidak pernah terjadi apa-apa. Jika ada kelalaian nan menyebabkan orang sakit, abdi negara penegak norma kudu memeriksanya.
“Yang kami lihat saat ini, SPPG seperti berada di area kebal hukum. Anak-anak keracunan, dapur ditutup sementara, pengelola ditegur, lampau beberapa hari kemudian beraksi lagi. Kalau kelalaian nan membikin ratusan orang sakit tidak pernah berujung pada pertanggungjawaban hukum, jangan heran jika kasus nan sama terus berulang. Negara tidak boleh memelihara impunitas dalam program nan menyangkut keselamatan jutaan anak,” tegas Ubaid.
Dari kejadian selama Agustus 2026, 65% kasus terjadi di Pulau Jawa. Jawa Tengah sendiri menyumbang 35% seluruh kejadian nan tercatat. Tren ini juga terjadi di bulan-bulan sebelumnya. Konsentrasi kasus tidak hanya berangkaian dengan jumlah penerima MBG nan besar, tetapi juga mengindikasikan bahwa pelayanan kudu diimbangi kapabilitas pengawasan nan proporsional. Jadi, belum ada pergeseran prioritas penerima faedah MBG di luar jawa dan wilayah 3T hingga kini.
“MBG digembar-gemborkan sebagai program nasional, tetapi kasus dan layanannya tetap sangat terkonsentrasi di Jawa. Ini menunjukkan ekspansi program belum dibarengi pemerataan dan pengawasan nan memadai. Jangan sampai anak-anak di Jawa mendapat akibat keracunan, sementara anak-anak di wilayah 3T apalagi belum menjadi prioritas utama penerima manfaat,” ujar Ubaid.
Pascalibur panjang sekolah, kejadian keracunan MBG kembali marak terjadi. Evaluasi nan katanya dilakukan saat libur sekolah, tak berakibat pada perbaikan jasa MBG ini. Ia mengatakan, pemerintah jangan terus berlindung di kembali kata ‘evaluasi’. "Anak-anak sudah keracunan, masuk puskesmas dan rumah sakit. Evaluasi tanpa perubahan sistem dan tatakelola nan jelek hanya bakal membikin daftar korban semakin panjang," katanya.
“Kalau setelah libur panjang, setelah evaluasi, setelah dapur ditutup, kasus keracunan justru kembali marak, maka kita kudu berani mengatakan: evaluasinya gagal. Pemerintah jangan terus menjual kata ‘evaluasi’ sementara anak-anak terus masuk puskesmas dan rumah sakit. Evaluasi nan tidak mengubah tata kelola hanya menjadi ritual birokrasi setelah korban berjatuhan,” papar Ubaid. (H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·