Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan argumen utama dibalik keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN unik ekspor nan secara tunggal bakal mengelola aktivitas perdagangan luar negeri Indonesia, khususnya untuk sektor sumber daya alam tertentu, seperti batu bara, kelapa sawit, hingga ferro aloy.
Pembentukan BUMN nan menangani ekspor komoditas strategis RI berjulukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) itu kata dia disebabkan temuan pemerintah terhadap praktik culas eksportir nan melakukan under invoicing, alias menjual komoditas ekspor Indonesia di bawah nilai jual pasarannya, dan memanfaatkan skema transfer pricing di anak perusahaan nan berdiri di negara lain.
Purbaya mengatakan, praktik under invoicing dan transfer pricing ini mudah ditemukan dalam aktivitas eksportir batu bara maupun minyak mentah kelapa sawit namalain CPO. Mereka memanfaatkan anak upaya nan telah dibangun di negara-negara transit ekspor, seperti Singapura maupun India.
"Jadi polanya sama, perusahaan Indonesia kirim ke Amerika misalnya, tapi dikirim dulu, dijual ke anak perusahaannya. Di situ ada transfer pricing di mana harganya dari sini ke sana diperbesar, tapi nan di Indonesia rugi," kata Purbaya, dikutip Kamis (21/5/2026).
"Jadi laporan incomenya juga di Indonesia rugi, alias mini sekali. Di situ saya juga rugi pajak penghasilan. Jadi saya rugi banyak," tegasnya.
Praktik ini sukses dia temukan setelah kepala negara geram kekayaan Indonesia tidak memberikan faedah kepada bangsa. Presiden Prabowo Subianto apalagi kata dia sudah sering membahas praktik under invoicing dan transfer pricing ini di sejumlah rapat kabinet.
Dari hasil kejengkelan Prabowo itu, Purbaya mengaku langsung bergerak untuk mencari bukti praktik di lapangannya, dengan memanfaatkan Lembaga National Single Window.
"Saya panggil jagoan-jagoan dari Kementerian Keuangan untuk gabung di situ, kita buat namanya tim 10 di situ, itu meng-employ AI segala macam di situ untuk memandang apakah betul di industri misalnya sawit ada under-invoicing," tegas Purbaya.
Melalui tim unik di LNSW bentukannya itu, Purbaya melakukan random sampling terhadap 10 perusahaan eksportir, khususnya CPO. Ia mendeteksi pergerakan kapalnya, nilai transaksi dengan negara tujuan, hingga profil perusahaan ekspornya memanfaatkan teknologi AI. Dari hasil penelusuran itu, dia mengaku menemukan langsung praktik under invoicing dari 3 sampel nan ditelusuri.
"Jadi kepongahan jelas sekali nan kita lihat, perusahaan Indonesia ngirim ke anak perusahaan di Singapura, walaupun namanya perusahaan asing, kita bisa trace siapa nan punya. Terus barangnya dia kirim ke Amerika lewat anak perusahaan Singapura itu," papar Purbaya.
"Jadi kapalnya sih langsung dari Indonesia ke Amerika misalnya, tapi kertasnya dimainkan di Singapura. Dulu kita enggak bisa deteksi, lantaran kita enggak tahu di Amerika seperti apa pricingnya. Jadi saya pakai AI dan saya paksa anak buah saya untuk mencari info importasi di Amerika Serikat. Rupanya ada perusahaan nan menjual info itu," ucapnya.
Menurutnya, dari setiap kapal nan menjadi objek sampel, terbukti bahwa volume komoditas ekspor nan diangkut oleh kapal eksportir sama saat bergerak ke Singapura, hingga ke tujuan akhir Amerika Serikat. Namun, dari sisi nilai mengalami perubahan drastis menjadi meningkat saat melewati Singapuran.
"Dari tiga case setiap perusahaan itu, rata-rata nilai di Amerika alias di tujuan dibanding nilai nan kita jual dari sini ke Singapura itu dua kalinya. Dari situ saya sudah rugikan setengah, separuh ya, separuh dari potensi pendapatan saya. Jadi kementerian finansial saya rugi," tutur Purbaya.
"Padahal saya cari income separuh meninggal kan, sementara di depan mata seperti itu terjadi. jika saya random sepuluh perusahaan, dan saya random, suruh saya pilih tiga kapal saja random, semuanya seperti itu. Ya berfaedah itu praktek nan lumrah," ucapnya.
Praktik nan sama kata dia ditemukan saat sampel ditujukan untuk eksportir batu bara nan melalui India. Praktik inilah nan kata dia membikin penjualan kekayaan hasil pengelolaan alam di Indonesia bukannya membikin untung bangsa Indonesia malah merugikan, lantaran potensi penerimaan negaranya bocor di negara lain.
Oleh karena itu, Purbaya menekankan, dengan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), Presiden Prabowo Subianto mau menutup kebocoran hasil ekspor SDA Indonesia.
"Lembaga nan dibentuk presiden kelak itu nan menghilangkan secara struktural potensi tadi, selain dia tetap sama juga, tapi saya pikir jika pemerintah gak main-main ya, jika main-main gue pajakin loh, awas," tegas Purbaya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyinggung praktik under-invoicing dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI ke-19, hari ini Rabu (20/5/2026). Isu ini muncul saat Prabowo berbincang mengenai kebocoran kekayaan nasional, terutama dari perdagangan sumber daya alam.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut salah satu persoalan besar ekonomi Indonesia adalah tidak seluruh untung dari ekspor tinggal di dalam negeri. Ia menyinggung praktik under-invoicing, under accounting, transfer pricing, hingga penyelundupan sebagai celah nan membikin penerimaan negara tidak optimal.
"Selama 34 tahun, apa nan terjadi adalah apa nan disebut under-invoicing. Under-invoicing adalah fraud alias penipuan. nan dijual pengusaha tidak dilaporkan nan sebenarnya. Banyak dari mereka membikin perusahaan di luar negeri," ujar Prabowo dalam pidatonya.
Dalam paparan nan ditampilkan saat pidato, nilai export under-invoicing secara kumulatif sepanjang 1991-2024 disebut mencapai US$908 miliar, alias setara sekitar Rp15.980,8 triliun (asumsi kurs Rp17.600/US$1). Angka tersebut berasal dari UN Comtrade 2025 nan diolah NEXT Indonesia Institute.
Under-invoicing adalah bagian dari trade misinvoicing, ialah salah satu corak aliran biaya gelap alias illicit financial flow (IFF) dalam perdagangan internasional. Praktik ini terjadi ketika nilai transaksi dalam tagihan alias invoice dibuat lebih rendah dari nilai sebenarnya.
(arj/arj)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·