Begitu mengetahui ada orang di dalam, petugas keamanan tidak gegabah. Akses keluar lebih dulu ditutup, baru dilakukan penyisiran ke bagian dalam bangunan.
"Dua laki-laki ditemukan berbareng kabel nan telah dipotong dan sejumlah peralatan, nan kemudian kejadian tersebut dilaporkan kepada Polsek Cikarang Selatan," ucap dia.
Terkait perihal ini, Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan langsung mengamankan kedua laki-laki tersebut. Dari lokasi, disita kabel FRC sekitar 40 meter nan telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter nan tetap berada pada jalurnya namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, serta tespen.
Akibat kerusakan dan hilangnya kabel, kerugian diperkirakan mencapai Rp 143.760.000. Kini kedua laki-laki itu beserta peralatan bukti dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·