
Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)
BANDUNG – Keseriusan menata masa depan kota mulai digodok di gedung legislatif. DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045.
Raperda tersebut diproyeksikan menjadi peta jalan 20 tahun ke depan. Fokusnya tak sekadar nomor pertumbuhan penduduk, tetapi juga kualitas sumber daya manusia (SDM), persebaran warga, hingga daya dukung wilayah.
Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan menegaskan pembangunan tak boleh hanya berorientasi jangka pendek. Menurutnya, kota sebesar Bandung memerlukan perencanaan matang agar tetap nyaman dihuni hingga generasi mendatang.
“Sering kali kita terlalu konsentrasi pada kebutuhan hari ini dan besok. Padahal nan lebih krusial adalah gimana memastikan kota ini tetap layak dihuni untuk anak cucu kita,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, tanpa kreasi besar kependudukan, beragam persoalan berpotensi muncul di masa depan. Mulai dari kepadatan penduduk, tekanan terhadap infrastruktur, hingga persoalan sosial nan semakin kompleks.
Oleh lantaran itu, Pansus 11 mendorong seluruh pemangku kepentingan terlibat aktif dalam penyusunan izin tersebut. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar grand design tidak hanya berakhir di atas kertas, tetapi betul-betul menjadi arah kebijakan pembangunan jangka panjang.
Pembahasan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045 tetap terus dimatangkan. Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi strategis bagi pembangunan berkepanjangan Kota Bandung dalam dua dasawarsa ke depan.
(Agustina Wulandari )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·