Jakarta -
Kontribusi nyata dalam pengembangan ekosistem legal nasional hingga dunia dan kemajuan pendidikan mengantarkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, meraih penghargaan internasional berupa gelar Profesor Emeritus ( Kehormatan) dari Silla University, Busan, Korea Selatan.
Penganugerahan gelar tersebut diberikan sebagai corak apresiasi atas dedikasi dan kiprah Ahmad Haikal Hasan dalam memperkuat ekosistem legal melalui beragam inisiatif dan kerjasama internasional. Ahmad Haikal Hasan juga dinilai telah mendorong pengembangan pendidikan nan mendukung lahirnya sumber daya manusia unggul di bagian halal.
Penghargaan dari Silla University ini menjadi bukti bahwa pengembangan ekosistem legal nan dijalankan Indonesia semakin mendapat pengakuan dari bumi internasional. Peran aktif BPJPH dalam membangun kerja sama lintas negara, memperluas pemahaman mengenai agunan produk halal, serta mendorong pengharmonisan standar legal dunia dinilai memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan industri legal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, legal is for all. Halal itu untuk semua. Halal is rahmatan lil alamin. Halal itu Rahmat bagi semua umat manusia," kata Haikal dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).
Dalam rangkaian aktivitas nan sama, Silla University juga menjalin kerja sama dengan BIC Halal Korea untuk memperkuat pendidikan dan sertifikasi legal bertaraf internasional. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan pengembangan riset, pertukaran pengetahuan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sektor halal.
Pengukuhan sebagai Guru Besar menjadi simbol semakin kuatnya posisi Indonesia dalam peta industri legal global. Pengakuan dari lembaga akademik internasional tersebut menunjukkan bahwa kontribusi Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek izin dan sertifikasi, tetapi juga mencakup pengembangan pendidikan dan penguatan kapabilitas sumber daya manusia.
"Standar legal modern sekarang bertumpu pada tiga pilar utama, Traceability (Ketertelusuran), Transparency (Transparansi), dan Trustability (Keterpercayaan). Ketiga prinsip ini memastikan kehalalan produk terjamin secara utuh dari hulu hingga hilir," tutupnya.
(akn/ega)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·