Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (11/8).
Dalam pertemuan itu, Sudaryono nan ditemani jejeran BGN membahas kerjasama di bagian perdata dan tata upaya negara.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana menyebut kerjasama juga dilakukan lewat pendampingan norma serta pengawasan lapangan mengenai penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau (Kepala BGN) meminta bahwa kelak ke depannya bakal ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman nan ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi," ujarnya kepada wartawan usai pertemuan.
Ketut mengatakan saat ini BGN tetap terus melakukan pembenahan dan pertimbangan program MBG menjadi lebih baik dan berfaedah bagi masyarakat.
Selain itu, dia menegaskan bahwa pimpin BGN terus mendukung proses tindak pidana dalam tata kelola MBG. Ia juga mendorong seluruh pemeriksaan dilakukan secara terbuka, termasuk kepada oknum-oknum di BGN.
"Apapun nan mengenai dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka. Karena itu memang sudah apa namanya, menjadi domain pribadi ya daripada oknum-oknum nan dulu ya ada di BGN," jelasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan kunjungan itu merupakan agenda silaturahmi dan koordinasi setelah terbentuknya jejeran ketua BGN nan baru.
Menurut Anang, ke depan Kejagung dan BGN bakal menjalin kerja sama, termasuk dengan melibatkan sejumlah personel andaikan diperlukan.
"Bahwa ke depannya bakal menjalin kerja sama nan melibatkan beberapa personel andaikan diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis," ujarnya.
Anang menambahkan dalam pertemuan tersebut juga membahas beberapa sejumlah aspek pertimbangan terutama nan berasosiasi dengan tata kelola. Ia menegaskan, Kejaksaan siap membantu memberikan pendampingan dan pengawasan jalannya tata kelola program MBG.
"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," pungkasnya.
(tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·