Kepala BGN Serahkan Kasus MBG ke Aparat, Waka Komisi IX DPR: Tindakan Tegas

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyerahkan kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada abdi negara penegak hukum. Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menilai langkah Sudaryono merupakan tindakan tegas termasuk men-suspend dapurnya.

"Saya menyambut baik tindakan tegas kepala BGN nan mencopot kepala dapur dan men-suspend dapur nan mengakibatkan keracunan, lantaran terjadi kelalaian dalam mengelola dapur," kata Yahya kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yahya menilai kasus keracunan menunjukkan adanya kelalaian. Dia setuju bahwa abdi negara mempunyai kewenangan untuk menyelidiki ada tidaknya unsur pidana dalam temuan tersebut.

"Kalau mengenai dengan dugaan tindak pidana ini kudu diserahkan kepada abdi negara penegak norma apakah termasuk perbuatan pidana alias tidak, selain jika ada korban nan meninggal dunia. Sampai sejauh ini belum ada korban nan meninggal dunia," kata Yahya.

"Apakah pihak family bisa menuntut secara perdata atas kerugian sakit akibat keracunan ini juga perlu dibicarakan di kalangan para mahir hukum. nan jelas sampai sekarang belum ada pihak family nan menuntut secara pidana maupun perdata," sambungnya.

Di samping itu, Yahya mendorong BGN meningkatkan pengawasan seperti membentuk satgas pengawasan. Menurut dia, satgas ini dapat melibatkan beragam kementerian dan lembaga terkait.

"Yang tetap perlu ditingkatkan adalah aspek pengawasan nan melibat beragam pihak. BGN perlu membentuk satgas untuk melakukan pengawasan dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, BPOM, pemda, Dinas Kesehatan, kepala sekolah dan orang tua murid. Saya memandang pengawasan ini nan tetap lemah," katanya.

Kepala BGN Sudaryono sebelumnya memastikan abdi negara menyelidiki SPPG nan diduga menjadi penyebab keracunan MBG.

"Jadi gini, pidana alias tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak abdi negara penegak hukum," kata Sudaryono usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).

Dia menyebut beberapa dapur nan menyebabkan keracunan MBG diselidiki oleh pihak kepolisian. Menurutnya, ada nan sudah naik ke penyidikan.

"Sejauh ini laporan nan kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur nan kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada nan sudah naik penyidikan," ujar Sudaryono.

"Nah, apakah ada nan tersangka alias tidak, kita serahkan kepada hasil investigasi alias penyelidikan oleh abdi negara penegak norma di lapangan. Gitu kira-kira," tambahnya.

Simak juga Video 'BGN Minta Maaf Atas Kasus Keracunan MBG di Sidoarjo':

(fca/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News