Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.)
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menutup sebanyak 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan terbukti tidak memenuhi standar keselamatan pangan selama dia memimpin lembaga penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
"Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya maka dengan berat hati kudu saya tutup permanen," kata Sudaryono di Jakarta, Senin (18/8).
Sudaryono menegaskan BGN tidak bakal pandang bulu dalam menindak seluruh gerai SPPG nan melanggar ketentuan operasional. "Saya enggak peduli itu SPPG-nya misalnya apa punya siapa saya enggak lihat, saya lihat sistem," ujar dia.
Langkah tegas tersebut diambil BGN guna mengevaluasi munculnya kasus keracunan makanan di Berastagi, sekaligus menjaga kualitas pemenuhan gizi anak-anak di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, pengawasan melalui uji organoleptik seperti tes aroma dan rasa tidak lagi cukup untuk mendeteksi potensi kontaminasi bahan kimia rawan pada makanan.
Sebagai langkah preventif, BGN berencana menyediakan akomodasi test kit kimiawi di setiap dapur SPPG untuk mendeteksi pembusukan serta racun rawan seperti arsenik. Metode pengetesan ini mengangkat keberhasilan tata kelola SPPG milik Bhayangkari Polri nan mencatatkan nol kasus keracunan.
Selain penghentian operasional dapur, hukuman tegas bakal diberlakukan bagi internal BGN nan kandas memenuhi standar kerja.
"Dan bagi personil-personil nan tidak bisa mengikuti standar tinggi nan saya punya, minta maaf kudu saya copot alias saya pecat status ASN PPPK-nya," tegasnya.
Sudaryono menekankan bahwa penindakan keras ini bermaksud melindungi keberlanjutan kemitraan SPPG lain nan telah menjalankan tugas secara prima. Sementara itu, BGN tetap mengevaluasi keberlanjutan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi pengelola SPPG.
(Ant/P-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·