Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memecat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan BGN. Sanksi ini diberikan lantaran sejumlah pelanggaran, ialah keterlibatan mereka dalam gambling online (judol) hingga penyalahgunaan dana.
Sudaryono mengungkapkan, saat ini terdapat sembilan pegawai ASN dan P3K nan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat dan sedang diproses untuk pemecatan.
"Kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat alias disiplin berat, ini adalah ASN dan P3K, dan besar kemungkinan nan berkepentingan bakal kami proses pemecatan," ujar Sudaryono dalam konvensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Sudaryono kemudian membeberkan sejumlah pelanggarannya, ialah ada nan terindikasi bermain gambling online (judol) hingga penyalahgunaan biaya nan dia sebut ‘ngentit duit’.
"Kemudian untuk balasan ASN P3K itu adalah ada nan ada nan gambling online, ada juga nan tidak disiplin, ada juga nan ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu, ya," bebernya.
Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan BGN mempunyai langkah tersendiri untuk melakukan investigasi terhadap praktik ‘ngentit duit’ tersebut.
Ia juga memastikan oknum nan bermasalah kudu dihukum agar tidak merusak nama baik pegawai lain nan sudah bekerja dengan baik.
"Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Ya kan sekarang ini info mudah, tinggal kirim WA kita investigasi, orangnya ngaku,” katanya
“Mohon maaf, demi menyelamatkan nan baik, maka kita korbankan, bukan korbankan sebetulnya, ya kudu kita norma orang-orang nan tidak baik nan kemudian mencoreng nama baik orang-orang nan bekerja selama ini dengan baik," tutup Sudaryono.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·