Kenaikan Harga LNG Ancam Daya Saing Industri dan Nasib Pekerja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Kenaikan Harga LNG Ancam Daya Saing Industri dan Nasib Pekerja

Harga LNG (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kenaikan nilai LNG nan dirasakan sebagian pengguna industri perlu dilihat secara proporsional dan objektif. Pasalnya, tingginya tingginya nilai LNG berakibat besar pada kelangsungan upaya dan menakut-nakuti nasib para pekerjanya. 

Kepala Pusat Energi dan Pangan Indef, Abra Talattov menegaskan, rumor kenaikan nilai LNG kudu menjadi momentum memperbaiki tata kelola gas nasional, bukan sekadar mencari pihak nan kudu disalahkan. Pemerintah perlu mempertemukan kepentingan industri, pekerja, perusahaan daya nasional, pemasok hulu, penyedia infrastruktur, dan regulator dalam satu kerangka kebijakan nan setara dan berkelanjutan.

“Kuncinya adalah kepastian upaya bagi semua pihak. Industri memerlukan nilai daya nan kompetitif, pekerja memerlukan perlindungan dari akibat PHK, penyedia gas memerlukan kepastian komersial agar tetap bisa menjaga pasokan, sementara sektor hulu memerlukan keekonomian agar investasi gas tetap berjalan. Pemerintah kudu menjadi penengah nan adil, bukan sekadar menekan salah satu pihak,” ujar Abra, Kamis (25/6/2026). 

Menurutnya, tekanan nilai tidak bisa dilepaskan dari dinamika geopolitik dunia nan mendorong kenaikan nilai energi, termasuk LNG domestik, di tingkat hulu maupun pemasok sebagai akibat dari penerapan formula nilai nan merujuk kepada nilai daya dunia.

“Kenaikan nilai LNG di tingkat konsumen industri tidak terjadi dalam ruang kosong. Ada tekanan besar dari pasar daya dunia akibat krisis geopolitik, sehingga biaya perolehan LNG di sisi hulu juga meningkat. Karena itu, rumor ini perlu dilihat secara utuh dari hulu sampai hilir, bukan hanya dari sisi nilai akhir nan diterima industri,” ujar Abra.

Dalam beberapa tahun terakhir pasokan gas pipa untuk kebutuhan industri terus mengalami penurunan. Pada 2024, pasokan gas pipa tercatat sekitar 479 BBTUD, lampau turun 16% menjadi sekitar 400 BBTUD pada 2025. Penurunan tersebut bersambung pada 2026 menjadi sekitar 327 BBTUD alias turun sekitar 18%. Selain lantaran kondisi penurunan alamiah (natural decline ), penurunan kesiapan pasokan gas pipa untuk industri juga dapat dilihat sebagai akibat kebijakan prioritisasi dalam penetapan alokasi nan lebih rendah urutannya dibandingkan untuk sektor kelistrikan. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com