
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (foto: dok ist)
JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memecat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dari keanggotaan partai, setelah nan berkepentingan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain diberhentikan dari keanggotaan partai, kedudukan Ketua DPD PAN Rejang Lebong nan sebelumnya dipegang Fikri juga untuk sementara diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menyatakan, pihaknya prihatin dan menyesalkan tindakan Fikri nan dinilai tidak mencerminkan nilai serta komitmen partai dalam menjunjung integritas dan tata kelola pemerintahan nan bersih.
“DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari kedudukan struktural partai. Untuk sementara Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu,” ujar Viva, Selasa (10/3/2026).
Viva menegaskan, bahwa tindakan nan dilakukan Fikri merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak berangkaian dengan kebijakan partai. Ia juga menyatakan PAN menghormati sepenuhnya proses norma nan sedang melangkah di KPK.
Menurutnya, penegakan norma kudu melangkah secara transparan, objektif, profesional, serta sesuai dengan prinsip keadilan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·