Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham Kereta Cepat Whoosh

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sambutannya pada gelaran GIIAS 2026 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa (4/8/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

​Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengambil alih 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Whoosh, nan selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

​Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan proses pengalihan kepemilikan tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026.

​“Pembahasan nan pertama adalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Ini kan diserahkan dari Danantara ke Kementerian Keuangan. Prosesnya kan kita percepat, mungkin pertengahan bulan September sudah bakal clear ya,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).

​Purbaya menjelaskan, Kemenkeu bakal mengambil alih seluruh porsi 60 persen saham milik PSBI di KCIC. Sementara itu, 40 persen saham KCIC sisanya tetap dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

​Ia menambahkan, pihak China tetap berkeinginan melanjutkan kerja sama, apalagi Kemenkeu membuka kesempatan ekspansi rute proyek kereta sigap hingga ke Jawa Timur.

​“Kan punya dia dikasih semuanya, 60 persen kasih ke kita (Kemenkeu), 40 persen ada nan lain, tetap ada Tiongkok di situ kan,” imbuhnya.

​Penjelasan ini disampaikan Purbaya usai menggelar rapat berbareng Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).

​Dikelola Lewat SMV Fiskal

Sejumlah penumpang menaiki kereta sigap Whoosh di peron Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (29/3/2026). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO

​Lebih lanjut, Purbaya menegaskan kepemilikan 60 persen saham KCIC tersebut tidak lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias konsorsium PSBI, nan terdiri dari KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).

​“Di saya, bukan (di bawah KAI),” tegas Purbaya.

​Aset tersebut nantinya bakal dikelola melalui unit Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu sehingga tidak menjadi beban langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

​“Dialihkan ke Menkeu, diolah oleh saya semuanya. Tapi kelak bakal kita pakai salah satu tangan BUMN SMV Fiskal kita untuk mengolah itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMV, ada ini, ada lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN,” jelas Purbaya.

​Dengan skema tersebut, pembiayaan operasional maupun tanggungjawab KCIC ke depan bakal ditutup dari deviden alias untung upaya SMV Kemenkeu.

​“Nggak, SMV kan punya untung juga kan, sebagian dari situ. Kira-kira begitu gambaran kasarnya,” tuturnya.

​Terkait entitas SMV nan bakal ditunjuk sebagai pengelola saham KCIC, Purbaya menyebut jumlahnya kemungkinan lebih dari satu lembaga, kendati keputusan finalnya tetap difinalisasi.

​“Itu tetap didiskusikan, harusnya lebih dari satu,” kata Purbaya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan