Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul terus memantau perkembangan kasus orang lenyap serta dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) nan terjadi di Kota Jeju, Korea Selatan.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan KBRI Seoul telah berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan untuk memperoleh info resmi mengenai kedua kasus tersebut, termasuk memastikan ada alias tidaknya keterlibatan WNI sebagai korban.
"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul terus memantau perkembangan kasus melalui koordinasi intensif dengan otoritas terkait," kata Heni dalam keterangannya pada Senin (31/8).
Kasus ini mencuat setelah ditemukannya jenazah seorang wanita penduduk negara Korea Selatan berumur 37 tahun di Jeju pada 24 Agustus 2026. Perempuan tersebut sebelumnya telah dilaporkan lenyap sejak Mei 2026.
Berdasarkan info nan diperoleh KBRI Seoul, terdapat dugaan penghilangan bukti dan penutupan sepihak penyelidikan kasus oleh seorang oknum polisi setempat. Kepolisian Jeju sekarang melakukan peninjauan ulang terhadap dugaan tindakan serupa dalam ratusan kasus lainnya.
Di tengah perkembangan tersebut, media sosial juga diramaikan info mengenai dugaan TPPO nan disebut melibatkan sejumlah WNI di Kota Jeju.
Namun, KBRI Seoul menyebut info tersebut sejauh ini lebih mengarah pada kasus penipuan jasa pengurusan visa nan diduga dilakukan oleh sindikat broker. Kasus tersebut telah dilaporkan sejak Juni 2026, tetapi belakangan diberitakan sebagai dugaan TPPO.
"KBRI Seoul menyampaikan bahwa dugaan tersebut lebih mengarah pada kasus penipuan jasa pengurusan visa oleh sindikat agen nan telah dilaporkan sejak Juni 2026, namun sekarang diberitakan sebagai dugaan TPPO," ujar Heni.
KBRI Seoul telah melakukan koordinasi intensif dengan Kepolisian Jeju dan Kementerian Luar Negeri Republik Korea (RoK)/Korsel untuk mendapatkan info resmi mengenai perkembangan kedua kasus tersebut.
Koordinasi juga dilakukan untuk mengonfirmasi apakah terdapat WNI nan menjadi korban dalam kasus tersebut.
Hingga Senin (31/8), Kemlu RI menyatakan belum memperoleh info resmi dari otoritas Korea Selatan mengenai keterlibatan WNI sebagai korban. Kasus tersebut tetap dalam proses peninjauan ulang oleh pihak berkuasa setempat.
"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul bakal terus memantau perkembangan kasus melalui koordinasi intensif dengan otoritas terkait, serta menyampaikan laporan perkembangan pada kesempatan pertama," kata Heni.
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·