Kementerian HAM Siapkan 200 Penggerak HAM di Desa-desa RI, Ini Fungsinya

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta menegaskan pentingnya peran desa dalam membangun peradaban kewenangan asasi manusia (HAM) di Indonesia. Thomas mengatakan desa dan seluruh perangkatnya kudu menjadi motor penggerak pembangunan HAM.

Hal tersebut disampaikan Thomas saat memberikan sosialisasi penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat dengan tajuk "Menuju Masyarakat Desa Berperadaban Hak Asasi Manusia" di tiga Desa di wilayah Manggarai Raya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiga desa tersebut ialah Desa Wajur, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, Desa Iteng, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, dan Desa Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.

Menurut Thomas, pembangunan HAM di tingkat desa menjadi krusial dan strategis berbarengan dengan agenda pembangunan nasional nan menempatkan masyarakat di pedesaan sebagai sasaran utama seperti hadirnya Koperasi Desa Merah Merah Putih, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, Makan Bergizi Gratis, Pengecekan Kesehatan Gratis dan beragam program lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bangsa nan maju adalah bangsa nan menempatkan desa dan kampung sebagai ujung tombak pembangunan, dalam konteks nan sama desa harusnya juga menjadi motor penggerak pembangunan kewenangan asasi manusia," kata Thomas kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Thomas mengatakan Kementerian HAM sedang mempersiapkan agenda unik membangun peradaban HAM di desa dengan hadirnya penggerak-penggerak HAM di desa-desa seluruh Indonesia.

"Untuk tahun ini kita lakukan perekrutan 200 Penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan nan nantinya menjadi ujung tombak pembangunan HAM. Bagaimana pun hadirnya penggerak HAM di seluruh desa di Indonesia bakal memastikan hadirnya juga aspek-aspek penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan kewenangan asasi manusia," lanjut Thomas.

Dia menilai, semakin bagus pemahaman masyarakat tentang HAM maka perihal tersebut membantu meminimalisir pelanggaran HAM mulai dari ruang domestik di tengah family maupun kehidupan sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, banyak masyarakat di desa seluruh Indonesia mengalami banyak persoalan mengenai HAM, mulai dari berangkaian dengan kewenangan atas hidup, kewenangan atas pekerjaan, pendidikan kesehatan dan juga rasa kondusif termasuk kewenangan atas lingkungan dan kewenangan atas pembangunan. Termasuk juga golongan rentan, kekerasan anak dan perempuan, bentrok lahan nan memerlukan perhatian langsung negara.

"Menempatkan desa sebagai motor penggerak pembangunan HAM adalah langkah strategis nan ikut mendorong pembumian nilai-nilai kewenangan asasi manusia semakin mudah menjangkau masyarakat secara luas dan pada gilirannya juga ikut mendorong pemajuan pembangunan nasional secara menyeluruh," papar Thomas.

Hadirnya sosialisasi mengenai HAM di tingkat desa, kata Thomas, selain untuk meningkatkan pengetahuan dan membangun kesadaran masyarakat mengenai HAM, juga untuk mendorong perangkat desa memastikan nilai-nilai HAM sebagai landasan dalam merumuskan arah pembangunan di tingkat desa.

"Di desa ada musyawarah pembangunan, diharapkan agenda alias kebijakan nan dihadirkan juga berpijak pada landasan nilai dan prinsip kewenangan asasi manusia," pungkas Thomas.

(ygs/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News