Kemensos Buka Ruang Koreksi DTSEN, Masyarakat Bisa Laporkan Data tidak Sesuai

Sedang Trending 20 jam yang lalu
Kemensos Buka Ruang Koreksi DTSEN, Masyarakat Bisa Laporkan Data tidak Sesuai Ilustrasi(ANTARA)

Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman penyaluran support sosial (bansos). Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk melaporkan alias mengoreksi info andaikan ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi sebenarnya.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, pemerintah berkomitmen menghadirkan info sosial ekonomi nan semakin jeli sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto.

"Yang jelas, pertama saya mau sampaikan bahwa pemerintah terbuka sesuai pengarahan dari Bapak Presiden Prabowo untuk kita semua sama-sama menghadirkan info nan lebih akurat," kata Gus Ipul, Kamis (3/9).

Menurut Gus Ipul, proses konsolidasi DTSEN tetap terus berjalan. Penyempurnaan dilakukan melalui sinkronisasi, validasi, dan verifikasi terhadap sejumlah sumber info nan digunakan pemerintah.

Salah satu info tambahan berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Data tersebut saat ini tengah diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, hasil sensus sosial ekonomi nan baru selesai juga bakal menjadi bahan dalam pembaruan DTSEN.

"Saya percaya info kita bakal makin akurat. Kemarin ada info baru masuk dari BKKBN nan memerlukan semacam sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang. Nah itu sedang dilakukan oleh BPS," jelasnya.

Untuk memastikan data, termasuk pengelompokan desil, semakin sesuai dengan kondisi masyarakat, Kemensos menyediakan sejumlah kanal pengaduan dan partisipasi publik.

Masyarakat dapat menyampaikan koreksi melalui WA Center 08877-171-171, Command Center 171, aplikasi Cek Bansos, maupun melalui pemerintah daerah. Jalur pemerintahan desa juga dapat digunakan untuk mengusulkan perbaikan data.

Di tingkat desa, tersedia operator nan menggunakan aplikasi SIKS-NG. Data nan telah diperbaiki kemudian dapat diproses secara berjenjang mulai dari dinas sosial kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga Kemensos sebelum diteruskan kepada BPS.

"Ini adalah sistem harian nan bisa digunakan oleh kita semua, baik jalur umum maupun jalur partisipasi," ujarnya.

Selain membuka partisipasi masyarakat, Kemensos berbareng BPS juga membuka ruang pembahasan dengan kalangan akademisi dan master mengenai metode penyusunan DTSEN. Salah satu aspek nan dapat didiskusikan adalah metode nan digunakan dalam menentukan golongan desil masyarakat.

Menurut Gus Ipul, keterbukaan terhadap masukan dari para master diperlukan agar proses penyusunan info dapat dipahami dan terus diperbaiki.

"Pemerintah khususnya BPS dan Kemensos membuka diri untuk berbincang dan berbincang dengan para master secara terbuka sehingga semua pihak semakin mengerti apa nan menjadi dasar dari BPS untuk menentukan desil," ucapnya.

Gus Ipul menjelaskan, pembaruan info penerima faedah tidak dilakukan dalam satu periode nan sama untuk seluruh program. Frekuensi pemutakhiran menyesuaikan dengan karakter masing-masing program bantuan.

Untuk penerima support iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), misalnya, pemutakhiran info dilakukan setiap bulan. Sementara info penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan support Sembako diperbarui setiap tiga bulan.

"Karena ini sifatnya bulanan alias tiga bulanan, jadi sebenarnya tetap sangat bisa diperbaiki, dan bisa dikoreksi," ujarnya.

Adapun mengenai Program Indonesia Pintar (PIP), Gus Ipul menegaskan bahwa penetapan penerima program tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Untuk bansos, info kita ini sudah berproses tiga bulan lampau alias dua bulan lalu, jadi sudah jalan. Kalau nan danasiwa itu ada juga, tapi nan menentukan adalah Kemendikdasmen. Bukan Kemensos, kelak bisa dikonfirmasi ke sana ya tentang PIP itu," pungkasnya.(H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia