Jakarta -
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai program subsidi motor listrik bakal tetap menarik bagi masyarakat. Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, nominal subsidi motor listrik direncanakan sebesar Rp 3 juta.
Jumlah ini turun jauh dibanding nominal awal pemberian subsidi pada 2023 nan ditetapkan sebesar Rp 7 juta. Namun, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief optimistis program ini bakal tetap diminati masyarakat.
"Kalau dari pengalaman dulu kan tingkat pemanfaatan insentif motor listrik itu meningkat ketika persyaratannya itu dilonggarkan. Jadi, dulu kan syaratnya kudu dari family sejahtera, UMKM, dan terakhir kan dilonggarkan bahwa nan krusial punya KTP orang Indonesia. Saya percaya sekarang juga ketika ada insentif itu pasti bakal banyak pembelinya," kata Febri di Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, potensi kenaikan nilai BBM juga dapat mendorong masyarakat beranjak dari kendaraan konvensional ke motor listrik. Dengan tarif listrik saat ini, kendaraan listrik dinilai tetap mempunyai kesempatan untuk menarik minat konsumen.
"Sekarang kan pasar kan lihat ada kenaikan BBM, potensi kenaikan BBM tinggi Maka bakal ada peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik itu ketika tarif listrik nan tetap seperti saat ini itu tentu bakal banyak," tuturnya.
Febri menambahkan, Kemenperin bakal mengikuti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nan bakal menetapkan besaran subsidi. Ia juga menyebut pihaknya bakal menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di industri sepeda motor.
"Tapi tetap jika Kementerian Perindustrian bakal mengikuti itu dan bakal menjaga keseimbangan supply demand di industri motor, tidak hanya motor listrik semuanya dan tetap bakal menjaga keseimbangan itu, dan terutama pada investasi nan ada selama ini pada subsektor industri sepeda motor," tutup Febri.
(ily/ara)
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·