Puluhan Perusahaan Baja Kemplang Pajak, Kemenperin Minta Industri Patuh

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar perusahaan nan belum memenuhi tanggungjawab perpajakan.

Sebelumnya, Purbaya menyebut ada 40 perusahaan baja nan diduga mengemplang pajak. Berdasarkan perhitungannya, pelanggaran tanggungjawab perpajakan itu berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 triliun.

"Pada prinsipnya mendukung Kementerian Keuangan dalam menarik pajak dari perusahaan industri. Kami mengimbau perusahaan industri untuk alim bayar pajak kepada pemerintah, terutama kepada Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief di Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Febri, tanggungjawab perpajakan tidak menjadi persoalan bagi daya saing industri manufaktur Indonesia. Ia mengatakan perusahaan nan berinvestasi di Indonesia telah memperhitungkan aspek daya saing, termasuk kondisi perpajakan di dalam negeri.

"Dan kami meyakini bahwa daya saing industri kita itu cukup kuat, sangat kuat malah, dan seperti nan saya kami sampaikan soal resiliensi industri, dan itu sebenarnya tidak ada hubungannya dengan pajak. Ketika mereka berinvestasi di Indonesia, mereka sudah memperhitungkan gimana competitiveness pajak di sektor manufaktur alias di pajak di Indonesia," bebernya.

Oleh lantaran itu, tanggungjawab perpajakan semestinya bukan menjadi persoalan. Febri kembali menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Kementerian Keuangan menagih tanggungjawab perpajakan dari perusahaan industri.

"Jadi, sebenarnya itu sebenarnya tidak ada masalah, dan kami dukung agar Kementerian Keuangan tetap mencari, menagih gitu, perusahaan industri nan belum menunaikan tanggungjawab perpajakannya," tutup Febri.

(ily/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance