Jakarta -
Pemerintah terus melakukan beragam upaya reformasi untuk mendukung aksesi Indonesia menjadi personil The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Penyelarasan kebijakan dan praktik pemerintahan dengan standar dunia diharapkan memperkuat reformasi domestik sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan reformasi birokrasi bukan sekadar pembenahan struktur dan sistem, melainkan fondasi untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Setiap perubahan dalam birokrasi diharapkan bermuara pada satu tujuan utama, ialah memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan nan mudah, cepat, adil, dan berkualitas," tutur Rini dikutip dari website KemenPAN-RB, Kamis (22/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini menegaskan muara perbaikan birokrasi adalah faedah nan dirasakan masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) nan mengintegrasikan beragam jasa dalam satu tempat.
Selama dua tahun Kabinet Merah Putih, sebanyak 83 MPP baru telah berdiri. Secara keseluruhan, 313 pemerintah wilayah telah mempunyai MPP, sementara 211 MPP Digital telah dibangun di beragam daerah.
Kehadiran MPP Digital turut memangkas waktu pengurusan jasa bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis nan sebelumnya memerlukan waktu hingga satu bulan menjadi sekitar satu jam.
"MPP memutus rantai birokrasi nan panjang. Masyarakat bisa mendapat jasa di satu gedung, terobosan ini menghemat waktu dan biaya masyarakat," ungkap Rini.
(anl/ega)
38 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·