Kemenkum Uji Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting, Menkum Supratman: Kurangi Subjektivitas

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

 Kurangi Subjektivitas

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

MEDAN – Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Program ini menjadi salah satu langkah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mendorong pengisian kedudukan nan lebih objektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui e-voting, pegawai diberikan ruang untuk menyampaikan penilaian dan aspirasi terhadap calon ketua nan bakal memimpin mereka. Mekanisme ini diharapkan dapat mengurangi subjektivitas dan intervensi dalam proses pengisian jabatan, sekaligus memberikan kepastian pekerjaan nan lebih setara bagi pegawai.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, mengatakan, transformasi digital tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperbaiki tata kelola internal, termasuk manajemen sumber daya manusia (SDM).

“Bapak Menteri mau mendengar langsung aspirasi dari wilayah mengenai siapa ketua nan dinilai tepat. Kami berambisi seluruh pegawai dapat menggunakan kewenangan pilihnya secara bebas, objektif, dan tanpa tekanan,” ujar Nico.

Namun, e-voting bukan satu-satunya dasar penentuan calon pimpinan. Sebelum masuk dalam proses tersebut, kandidat disaring melalui empat parameter manajemen talenta, ialah kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, sistem ini tidak menggantikan struktur dan sistem birokrasi nan ada, tetapi menjadi instrumen tambahan untuk memperkuat objektivitas dalam pengelolaan SDM.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com