Kemenkum Analisis Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Kemenkum Analisis Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan

Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: Jonathan S/Okezone)

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, Kementerian Hukum (Kemenkum) bakal mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nan memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usai dianalisis, hasilnya disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Kementerian Hukum bertanggung jawab untuk membikin kajian mengenai putusan MK. Setelah itu bakal kita sampaikan kepada Presiden," ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).

Supratman meminta masyarakat menunggu hasil kajian pemerintah mengenai penempatan anggaran MBG dalam APBN 2027. Ia memastikan pemerintah bakal memberikan kepastian norma sebagai tindak lanjut atas putusan tersebut.

"Jadi ditunggu, sabar," imbuhnya. 

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi mengenai Program MBG dan memerintahkan agar anggaran program tersebut dipisahkan dari pos anggaran pendidikan dalam penyusunan APBN pada tahun-tahun berikutnya. Mahkamah juga menegaskan MBG bukan merupakan bagian dari komponen utama biaya operasional penyelenggaraan pendidikan.

Putusan itu dibacakan dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 nan diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara berbareng enam pemohon lainnya di Gedung MK, Kamis 30 Juli 2026. "Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo, Kamis 30 Juli 2026.

Dalam amar putusannya, Mahkamah menyatakan Penjelasan Pasal 22 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 tetap konstitusional dan bertindak untuk APBN Tahun Anggaran 2026. Namun, paling lambat pada 2028, biaya Program MBG nan bukan merupakan komponen utama pendidikan kudu dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com