Kemenkeu Ungkap Alasan Pencekalan Drummer Tyo Nugros ke Luar Negeri

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Adi Wibowo buka bunyi perihal pencekalan drummer Tyo Nugros. Tyo Nugros dikabarkan dicekal di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat mau berangkat ke Malaysia untuk tampil dalam konser Dewa 19 pada Sabtu (6/6/2026).

Adi menjelaskan pencekalan terhadap Tyo Nugros tindakan tersebut merupakan bagian dari proses pengurusan piutang negara nan telah berjalan lama dan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

"Jadi nan perlu dipahami bahwa pengurusan piutang negara nan sedang ditangani ini tidak kaitannya dengan aktivitas Pak Tyo sebagai musisi," tegasnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (11/6/2026).

Patut dipahami, kata Adi, dalam proses pengurusan piutang negara, terdapat pihak pihak nan mempunyai keterkaitan dengan proses nan sedang ditangani. Sayangnya, Adi tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai perkara nan terjadi, termasuk jumlah piutangnya ke negara.

Dikutip dari Detik Jabar, drummer Tyo Nugros kandas berangkat ke Malaysia untuk tampil dalam konser Dewa 19 setelah masuk dalam daftar pencekalan di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 5 Juni 2026.

Pencekalan ini dilakukan oleh pihak Imigrasi atas permohonan resmi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I mengenai pengurusan piutang negara nan melibatkan badan upaya nan mempunyai keterkaitan dengan musisi tersebut.

Akibat status tersebut, Tyo tidak diperkenankan meninggalkan wilayah Indonesia dan batal mengisi posisi drummer pada konser hari Sabtu, 6 Juni 2026.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News