Kemenkeu Bakal Beri Insentif Pajak Bagi Emiten Punya Free Float 40 Persen

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Kemenkeu Bakal Beri Insentif Pajak Bagi Emiten Punya Free Float 40 Persen

Insentif Pajak Bagi Emiten (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah menyiapkan insentif berupa pengurangan pajak bagi emiten nan meningkatkan porsi saham free float hingga 40 persen. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan perihal ini merupakan corak support pemerintah dalam agenda transformasi integritas pasar modal nan tengah dijalankan. 

"Pak Menteri Keuangan sudah menjanjikan support insentif dari kebijakan fiskal pun bakal diberikan," ujarnya dalam aktivitas MNC Forum di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Pada kesempatan itu, Hasan menjelaskan corak insentif fiskal nan bakal diberikan berupa pengurangan tiering alias sistem pelapisan tarif pajak (progresif) nan dikenakan pada sebuah perusahaan tercatat. 

"Insentif nan sudah terpikir dan dicatat adalah misalnya tiering untuk pemberian besaran pengurangan pajak bagi emiten nan mau memberikan porsi free float diatas 40 persen. Itu sudah sepakati untuk kita lakukan," sambung Hasan. 

Ia menjelaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dan OJK untuk memperdalam likuiditas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan penanammodal terhadap pasar modal domestik.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com