Kemenkes Ungkap Hasil Investigasi Kematian Dokter Internsip di Apartemen Jaksel

Sedang Trending 58 menit yang lalu
Keluarga Besar BEM Kema FK Unhas bersungkawa cita atas berpulangnya dr. Siti Zahra Maghfira (alumnus FK Unhas Angkatan 2019) pada 26 Juli 2026. Foto: Instagram/@bemfkuh

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap hasil investigasi sementara mengenai meninggalnya peserta Program Internsip Dokter Indonesia, dr. Siti Zahra Maghfira (SZM), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kemenkes menyatakan, tidak menemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan program internsip nan dijalani dr. Siti. Namun, berasas hasil investigasi, Kemenkes menemukan info dr. Siti mempunyai persoalan kesehatan jiwa dan menjalani terapi obat secara teratur.

Inspektur Investigasi Kementerian Kesehatan Hendra Teja mengatakan tim campuran telah memeriksa beragam aspek selama proses investigasi, mulai dari jam kerja, beban kerja, lingkungan kerja, hingga kondisi kesehatan dr. Siti.

“Ternyata kami mendapatkan info dari hasil aktivitas investigasi kami bahwa kerabat SZM ini mempunyai persoalan kesehatan jiwa dan diberikan terapi obat secara teratur,” kata Hendra di Kantor Kementerian Kesehatan, Rabu (29/7).

Menurut Hendra, investigasi dilakukan setelah Kemenkes menerbitkan surat tugas sesaat setelah menerima berita meninggalnya dr. Siti. Tim kemudian melakukan klarifikasi, konfirmasi, serta memeriksa sejumlah arsip dan keterangan dari beragam pihak.

Hasil investigasi menunjukkan dr. Siti telah menjalani medical check-up (MCU) sebelum memulai program internsip dan dinyatakan sehat secara jasmani. Ia juga mengikuti pembekalan dan orientasi hingga menjalani praktik selama sekitar tiga pekan di RS Sentra Medika Cisalak sebelum ditemukan meninggal pada 26 Juli 2026.

Konferensi Pers Penanganan Kasus Dokter Intership di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). Foto: Rayyan/kumparan

Kemenkes Tak Temukan Kelebihan Jam dan Beban Kerja

Tim investigasi memastikan tidak ada kelebihan jam kerja selama dr. Siti menjalani program internsip.

“Pertama kita memandang bahwa jam kerja nan dilakukan oleh saudari SZM ini tidak terdapat kelebihan jam kerja,” ujar Hendra.

Kemenkes juga menyatakan tidak menemukan beban kerja berlebihan nan diterima dr. Siti selama bertugas.

“Berdasarkan hasil dari investigasi kami, kami memandang dan menilai bahwa tidak ditemukan beban kerja nan berlebihan dalam penyelenggaraan internship tersebut,” ucapnya.

Dari sisi kewenangan peserta, Hendra mengatakan dr. Siti tetap diberikan izin ketika sakit tanpa tanggungjawab mengganti hari kerja.

“Kemudian nan ketiga adalah mengenai dengan masalah izin sakit dan cuti, kita mendapatkan info ketika beliau sakit diberikan izin untuk tidak masuk. Dan tidak terdapat tanggungjawab untuk mengganti,” katanya.

Ilustrasi Rumah Sakit. Foto: BearFotos/Shutterstock

Tim investigasi juga menilai lingkungan kerja di RS Sentra Medika Cisalak berkarakter suportif. Kesimpulan sementara tersebut diperoleh berasas pemeriksaan dokumen, komunikasi melalui aplikasi WhatsApp, serta keterangan rekan kerja dan master pendamping.

“Nah, kita memandang lingkungan kerja beliau itu suportif ketika beliau misalnya sakit, kemudian merasa tidak bisa masuk, kemudian berkomunikasi kepada teman-temannya dan juga pada master pendampingnya, itu kita memandang teman-temannya dan master pendampingnya itu mendukung,” ujar Hendra.

Hendra menegaskan, dari lima aspek nan diperiksa, kondisi kesehatan dr. Siti menjadi perhatian dalam hasil investigasi sementara.

“Nah, jadi intinya di sini dari segi jam kerja, beban kerja, izin sakit, cuti, dan lingkungan kerja, kita tidak memandang adanya penyimpangan alias anomali sampai saat ini. Tapi kita lihat nan nomor lima ada kondisi kesehatan nan memang perlu menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Suasana Apartement Kalibata City di Jakarta. Foto: Fanny Wardhani/kumparan

Ditemukan Meninggal di Kalibata City

Sebelumnya, dr. Siti Zahra Maghfira ditemukan meninggal setelah diduga terjatuh dari lantai 18 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7).

Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin itu sedang menjalani Program Internsip Dokter Indonesia di RS Sentra Medika Cisalak, Depok.

Sebelum hasil investigasi sementara diumumkan, Kemenkes menyatakan penyelidikan dilakukan berbareng kepolisian, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pemerintah daerah, wahana internsip, dan pihak mengenai lainnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan