Kemenkes Ungkap Hasil Investigasi Kematian Dokter Internship di Apartemen Jaksel

Sedang Trending 34 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengungkap hasil investigasi meninggalnya seorang dokter internship Rumah Sakit Sentra Medika Depok berinisial SZM di Apartemen Kalibata City pada 26 Juli 2026.

Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, Hendra Teja, menyebut terdapat lima aspek nan diuji dalam penyelenggaraan investigasi. Lima aspek tersebut antara lain jam kerja, beban kerja, izin sakit alias cuti, lingkungan kerja, dan kondisi kesehatan.

"Pertama kita memandang bahwa jam kerja nan dilakukan oleh saudari SZM ini tidak terdapat kelebihan jam kerja," kata Hendra dalam konvensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Ia menegaskan, jam kerja bagi para master internship dibatasi maksimal 40 jam per minggu. Pembatasan jam kerja ini merupakan corak perlindungan dari Kemenkes guna mencegah terjadinya pemanfaatan terhadap para master internship.

Terkait beban kerja, Hendra menuturkan hasil investigasi tidak menemukan adanya beban kerja nan berlebih dalam penyelenggaraan program tersebut. Sementara itu, mengenai kewenangan cuti, Hendra mengatakan master SZM diberikan izin untuk tidak bekerja ketika sakit. Izin nan diberikan juga tidak mewajibkan master SZM untuk menggantinya.

"Kita mendapatkan info ketika beliau sakit diberikan izin untuk tidak masuk. Dan seperti itu, dan tidak terdapat tanggungjawab untuk mengganti. Jadi ini kebijakan dari Rumah Sakit Sentra Medika ini memberikan izin sakit dan libur kepada nan berkepentingan ketika beliau sakit, seperti itu," kata dia.

Aspek keempat adalah lingkungan kerja. Hendra mengatakan, hasil investiasi menunjukkan lingkungan kerja master SZM di RS Sentra Medika Depok tergolong supportif. Dokter SZM juga sering kali mendapatkan konsumsi makan saat menjalani program internship di rumah sakit tersebut.

"Kita memandang lingkungan kerja beliau itu suportif ketika beliau misalnya sakit, kemudian merasa tidak bisa masuk, kemudian berkomunikasi kepada teman-temannya dan juga pada master pendampingnya, itu kita memandang teman-temannya dan master pendampingnya itu mendukung. Jadi ibaratnya ini suportif, apalagi terkadang kala beliau sering mendapatkan konsumsi makan ketika bekerja sebagai tenaga alias master internship di lingkungan tersebut," jelasnya.

Sementara itu, temuan aspek kelima, ialah kondisi kesehatan, berbeda dibandingkan dengan aspek lainnya. Kemenkes menemukan adanya permasalahn kesehatan jiwa nan dialami oleh master SZM.

Hendra mengatakan, kondisi tersebut membikin master SZM kudu mengonsumsi obat secara teratur. Kondisi kesehatan inilah menjadi perhatian bagi Kemenkes.

"Jadi intinya di sini dari segi jam kerja, beban kerja, izin sakit, cuti, dan lingkungan kerja, kita tidak memandang adanya penyimpangan alias anomali sampai saat ini, ya. Tapi kita lihat nan nomor lima ada kondisi kesehatan nan memang perlu menjadi perhatian kita semua," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita