Kemenkes Temukan Bakteri di Kasus Keracunan MBG Papua dan Semarang

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Kemenkes Temukan Bakteri di Kasus Keracunan MBG Papua dan Semarang Menteri Kesehetan Budi Gunadi Sadikin(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi temuan kuman Escherichia coli (E. coli) dalam sampel makanan pada kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua dan Semarang, Jawa Tengah. Hasil pengetesan laboratorium tersebut telah diserahkan sebagai bahan masukan teknis kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan bahwa tim Kemenkes bergerak sigap menerjunkan personel ke letak kejadian guna mengambil sampel.

"Begitu itu ada keracunan, tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah turun. Laporannya sudah ada, hasil labnya juga sudah ada, jadi memang kita identifikasi ada beberapa makanan nan ada kuman E. coli-nya, bukan hanya semangka tapi ada beberapa makanan lain," kata Budi Gunadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/8).

Menkes mengapresiasi respons sigap Kepala BGN Sudaryono dalam menindaklanjuti beragam rekomendasi perbaikan tata kelola di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menanggapi hasil laboratorium tersebut, Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa kejadian keracunan merupakan masalah fatal nan menyangkut keselamatan jiwa penerima manfaat. Oleh karena itu, BGN menargetkan pembenahan total hingga tak ada lagi kasus serupa.

"Target saya adalah gimana caranya, apapun caranya, gimana caranya, itu kemudian nol. Case keracunannya," tegas Sudaryono.

Jadwal Masak Terlalu Cepat dan Opsi Sanksi Pidana

Berdasarkan pertimbangan rekam jejak (log system) di dapur SPPG, penyebab utama kontaminasi makanan dipicu oleh waktu pengolahan masakan nan terlalu sigap dari standar operasional.

"Kalau di Papua kita lihat dari log. Log dapurnya itu kan kita ada sistem log-nya, dia kapan persiapan, kapan nyacah, kapan apa, kapan dimasak itu ada. Jadi memang memulai masaknya kecepatan, jika gak salah jam 7 alias separuh 8 hari sebelumnya untuk diberi makan di hari berikutnya di jam 11," ungkap Sudaryono.

Pola serupa terjadi pada dapur penyedia MBG di Semarang, di mana proses memasak telah dimulai sejak pukul 21.00 WIB pada malam sebelum hari pembagian.

Mengenai hukuman hukum, BGN tidak menutup kemungkinan menyerahkan pengelola dapur ke abdi negara penegak norma jika ditemukan unsur kesengajaan alias sabotase.

"Ini kan masalah kedisiplinan. Nah ini kita lagi cari formula. Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Kendati demikian, Sudaryono meminta semua pihak mengedepankan asas prasangka tak bersalah. Ia mengungkapkan adanya kasus di mana prosedur dapur sudah sesuai jadwal, namun makanan dibawa pulang oleh siswa untuk dikonsumsi berbareng family beberapa jam kemudian.

Guna mencegah akibat kontaminasi berulang, BGN berupaya memperkuat edukasi publik mengenai keamanan pangan, komposisi gizi, hingga batas waktu layak konsumsi bagi para penerima manfaat.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia