
Kemenkes Buka Suara soal Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS. (Foto: Annastasya Rizqi/Okezone)
JAKARTA - Kementerian Kesehatan menanggapi para pasien cuci darah nan sekarang tak bisa berobat menggunakan layananan BPJS. Hal ini lantaran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mereka mendadak nonaktif.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan BPJS dan Kementerian Sosial. Ia mengatakan bakal ada pertemuan untuk membenahi masalah tersebut.

“BPJS sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari pasien PBI. Nanti bakal ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos dan BPJS,” ungkap Menkes Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Menkes Budi menjelaskan bakal ada pembahasan lebih lanjut khususnya teknis reaktivasi bagi pasien penyakit kronis nan bakal didiskusikan dengan Kemensos dan BPJS.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·