Jakarta -
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengedukasi santri Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran Tangerang, Banten, tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyeludupan manusia (TPPM). Kegiatan edukasi ini merupakan program Desa Binaan Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, mengatakan pihaknya menyasar sejumlah akomodasi pendidikan seperti pondok pesantren, sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi dalam program Desa Binaan Imigrasi nan berfokus pada pencegahan TPPO dan TPPM. Menurutnya, usia produktif rentan menjadi korban TPPO.
"Kami memandang Pondok Pesantren Darul Quran ini juga ada potensi, anak-anak muda tidak hanya sekolah SMA, perguruan tinggi juga. Fungsinya hanya untuk mengedukasi masyarakat nan sudah usia produktif nan rentan dengan aktivitas nan berpotensi menjadi korban TPPO," kata Hasanin, dilansir Antara, Kamis (18/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasanin menjelaskan Desa Binaan Imigrasi merupakan program salah satu dari 15 program strategis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Sejak 2025 hingga saat ini sudah terbentuk sekitar 50 desa bimbingan Imigrasi di Kota Tangerang, salah satunya di Dongkal Raya, Ketapang, tempat Ponpes Tahfizh Darul Quran berdiri.
Pesantren didikan Ustadz Yusuf Mansur itu merupakan pesantren kedua nan didatangi petugas Imigrasi dari sasaran tujuh pesantren di Tangerang nan bakal diedukasi tentang pencegahan TPPO/TPPM.
Selain memberikan edukasi tentang ancaman TPPO dan TPPM, juga dilaksanakan pelayanan paspor simpatik bagi santri, staf ponpes dan orang tua murid. Hasanin mengatakan santri Ponpes Tahfizh Darul Quran potensial lantaran nyaris setiap tahun mengirimkan santri-santri ke luar negeri.
"Karena itulah kami datang di sini, memandang santri dari ketua pesantren Pak Kiai Yusuf Mansur, banyak nan mengirim santri-santri untuk sekolah di luar negeri. Jadi kami juga kudu datang di sini untuk memberikan edukasi ke masyarakat," kata Hasanin.
Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizh Darul Quran, Ustadz Yusuf Mansur, memandang positif aktivitas tersebut. Melalui edukasi tersebut, dia mengaku baru mengetahui risiko-risiko nan dialami oleh korban TPPO dan TPPM, sehingga diperlukan kerja sama dan kesadaran kolektif untuk sama-sama mencegah kejahatan transnasional tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Imigrasi, krusial banget anak-anak kami dan family besar kami, khususnya di Darul Qur'an menerima sosialisasi tentang bahayanya TPPO dan TPPM," kata Yusuf.
Melalui sosialisasi dan edukasi ini, kata Yusuf, para santri dan dirinya juga memahami prosedur pembuatan pastor nan baik dan benar, nan diperlukan kejujuran para pemohon dalam memberikan keterangan sehingga terhindar dari TPPO dan TPPM.
"Saya juga baru kudu dikasih tahu, terutama tadi teman-teman menjelaskan pada saat bikin paspor kudu jujur, padahal memang suka nutup-nutupin rupanya sampai sana dia ancaman dan teman-teman Imigrasi pasti lebih punya sense, lebih punya ilmu, pengalaman, pemahaman sehingga jika santri-santri bisa jujur mereka selamat," ujar Yusuf.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut diikuti lebih dari 20 santri. Sementara aktivitas jasa paspor simpatik terdapat 25 pemohon nan sudah mendaftar. Setiap bulan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan aktivitas sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dalam rangka memberikan literasi kepada masyarakat tentang ancaman TPPO dan TPPM.
(eva/aud)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·