Kemenhub Respons Kenaikan Harga Pertamax: Angkutan Umum Belum Terdampak

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Sejumlah angkot melintasi jalan raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/3/2025). Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kenaikan nilai BBM nonsubsidi Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) belum berakibat terhadap operasional pikulan umum.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyebut sebagian besar moda transportasi umum tetap menggunakan BBM bersubsidi seperti solar maupun Pertalite.

“Angkutan umum tetap ada subsidi...angkutan umum nan lain itu tetap tidak menggunakan Pertamax, jadi belum terdampak,” kata Aan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

Meski demikian, Aan terus mengantisipasi kemungkinan akibat lanjutan andaikan terjadi perubahan kondisi di masa mendatang.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Menurut Aan, beragam skenario dan kajian langkah antisipatif, termasuk kemungkinan pemberian insentif, telah disiapkan.

“Kemungkinan bisa saja [ada insentif], sudah kita siapkan kajian-kajiannya,” ucap Aan.

Sebelumnya Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan nilai Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.

Menurut perusahaan, penyesuaian nilai Pertamax dan Pertamax Green diputuskan berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai sistem pertimbangan berkala dengan mempertimbangkan perkembangan nilai minyak bumi serta nilai pasar keekonomian.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan