Kemenhaj Usut Penipuan Travel Umrah Hanania, Wamenhaj: Dokter Gigi Saya Ketipu

Sedang Trending 58 menit yang lalu
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja berbareng Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal turut mengusut kasus dugaan penipuan travel umrah Hanania. Saat ini, kasus itu tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan penipuan travel Hanania ini sistemik. Data terakhir nan diterimanya orang nan dirugikan oleh Hanania mencapai seribu orang.

"Jadi Hanania ini sistemik dan banyak sekali, saya nggak tahu info terakhir ada nan menyebut 900 orang, ada nan 1.200, dan tim kita, tim pengendalian nan dipimpin oleh Cak Harun (Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah), itu sudah terlibat dalam proses penanganannya," kata Dahnil di Makkah, kamis (4/6).

Dahnil mengaku banyak mendapat pesan untuk ikut menangani kasus Hanania ini. Bahkan, master pribadinya pun kena tipu travel itu.

"Bahkan, cerita lucunya itu saya aja master gigi dan perawat gigi saya itu kena juga, kena tipu Hanania. Jadi mereka sudah sempat curhat juga mengenai dengan itu," ujarnya.

Secara substansi, Dahnil belum bisa bicara mengenai kasus Hanania ini. Setelah pulang dari Arab Saudi untuk mengawal proses haji, Dahnil bakal menyambangi Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus tersebut.

"Kemudian kelak baru kita bangun gimana penyelesaian terbaiknya," ujarnya.

Dua Opsi

Menurut Dahnil, kasus macam Hanania ini, biasanya pemerintah calon jemaahnya ada dua. Pertama, mau dananya kembali. Kedua, tetap diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Jadi dua perihal itu saja nan bakal kami upayakan," ujarnya.

Namun demikian, lanjut dia, andaikan Hanania rupanya tidak mempunyai duit untuk melakukan opsi itu, maka dia mendorong polisi untuk menjerat travel bandel itu dengan pasal Pencucian Uang. Sehingga, aset-asetnya bisa disita dan dikembalikan ke jemaah.

"Nanti saya bakal coba pastikan proses itu bisa kita lakukan. Kalau rupanya dananya tidak ada lagi berfaedah kudu TPPU. Kita minta kepolisian kejar aset-asetnya untuk kepentingan jemaah korban Hanania itu," ujarnya.

Di sisi lain, Kemenhaj juga tengah mencanangkan sistem untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umrah agar kasus seperti Hanania ini tidak terulang. Salah satunya dengan meniru sistem nan diterapkan oleh Arab Saudi.

"Kita bakal coba plagiatisme sistem e-wallet ala Arab Saudi, jadi semua travel kudu masuk ke e-wallet-nya Indonesia, Kemenhaj, sehingga pengawasannya ketat. Jadi jika ada nan wanprestasi kita bisa cegah," pungkasnya.

Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional alias Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan biaya jemaah umrah. Diduga, duit jemaah malah dipakai untuk bayar influencer.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan