Kemenhaj Sulsel ingatkan JCH tidak unggah Kartu Nusuk ke medsos.
, MAKASSAR, – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan mengingatkan jamaah calon haji (JCH) untuk tidak mengunggah Kartu Nusuk Haji ke media sosial. Ikbal Ismail, Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, menyampaikan perihal ini di Makassar pada Selasa, menekankan bahwa Kartu Nusuk Haji adalah arsip krusial nan memuat identitas komplit pemiliknya.
Menurut Ikbal, Kartu Nusuk Haji nan diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berfaedah sebagai kartu identitas vital bagi setiap calon haji. Kartu tersebut mencakup info krusial seperti identitas lengkap, jasa transportasi, pemondokan, konsumsi, hingga barcode. "Sebaiknya jangan diunggah ke medsos lantaran memuat info komplit setiap pemegangnya," ujarnya.
Ikbal menambahkan bahwa penyebaran foto Kartu Nusuk di media sosial dapat dimanfaatkan oleh orang nan tidak bertanggung jawab, nan berpotensi menyalahgunakan info tersebut untuk kejahatan, seperti penipuan.
Kartu Nusuk juga merupakan arsip utama nan kudu dibawa jamaah selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Tanpa kartu ini, jamaah bisa ditolak masuk ke area Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf alias sa'i, dan juga diperlukan saat memasuki area Arafah saat puncak ibadah haji.
Selain menjaga Kartu Nusuk, Ikbal juga mengingatkan jamaah untuk menjaga kondisi bentuk dan mental selama menjalankan ibadah haji, serta menjaga kekompakan dan membantu sesama jamaah selama di Tanah Suci.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
46 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·