Kemenhaj Siapkan Regulasi Baru Buntut Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel

Sedang Trending 11 jam yang lalu
Jakarta -

Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak turut mengikuti kasus kandas umrah ribuan jemaah Hanania Travel. Dahnil memastikan pihaknya bakal memberikan asistensi kepada jemaah nan menjadi korban.

"Kami sudah dan bakal terlibat langsung melakukan asistensi kepada jemaah," kata Dahnil saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).

Dahnil juga memastikan pihaknya tengah menyusun izin baru buntut kasus Hanania Travel. Ia juga bakal menemui pemilik Hanania Travel.

"Kami bakal siapkan izin terbaru untuk melindungi hak-hak finansial jemaah, kewenangan pelayanan nan sesuai dan kewenangan keamanan dan keselamatan jemaah selama masa umrah maupun haji. Setelah hajian saya bakal temui langsung pelaku pemilik Hanania tersebut," ucap dia.

Dahnil meminta agar polisi juga mengejar perdata kasus Hanania Travel. Ia berambisi agar duit para jemaah bisa dikembalikan.

"Makanya, kami mendorong terus polisi langkah pidana terhadap pelaku namun berbarengan dengan langkah perdata untuk memastikan kewenangan finansial jamaah bisa dikembalikan lagi. Dan kasus Hanania inikan bukan nan pertama sebelumnya ada First Travel, dan lain-lain," ujar dia.

Dia juga berpesan agar jemaah umrah dan haji lebih berhati-hati ke depannya. Menurutnya krusial untuk memandang rekam jejak hingga kredibilitas travel-travel nan memberikan jasa berangkat haji ataupun umrah.

"Jemaah kudu hati-hati dengan iming-iming travel, kudu dipastikan mempunyai kredibelitas dan rekam jejak pelayanan nan panjang," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Owner Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, digiring para korbannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya setelah diduga menipu para calon jemaah umrah. Ahmad Syah Farhan alias ASF sekarang ditetapkan sebagai tersangka.

ASF diseret para korbannya ke Polda Metro Jaya, pada Kamis, 28 Mei 2026 malam lalu. Para korban sepakat menyelesaikannya di instansi polisi setelah tidak ada kejelasan mengenai keberangkatan umrah dan duit mereka.

Sejak dilaporkan tersebut, Ahmad Syah Farhan langsung diperiksa polisi. Setelah 24 jam pemeriksaan, interogator akhirnya menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

(maa/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News